Ending Pengendara Motor di Indramayu, Nekat Pakai Pelat Nomor Palsu J 4 NDA, Kini Ditindak Polisi

Polisi menindak pengendara motor di Indramayu yang nekat memakai nomor polisi J 4 NDA.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
istimewa
Polisi menindak pengendara motor yang memakai pelat nomor J 4 NDA di Indramayu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polres Indramayu mengungkap adanya pemalsuan pelat nomor yang digunakan pengendara sepeda motor.

Sepeda motor jenis Honda Beat itu menggunakan pelat nomor J 4 NDA atau sekilas dibaca ‘Janda’.

Sontak aksi pengendara itu mengundang perhatian petugas.

Polisi yang menemui kendaraan itu saat tengah melintas langsung memberhentikan pengendaranya.

Pemilik kendaraan juga kebingungan saat ditanyakan soal keaslian pelat nomor yang ia pakai.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Abdurrohman Hidayat mengatakan, pelat nomor yang dipakai pengendaraan itu terbukti palsu.

Penggunakan pelat nomor palsu sendiri diketahui masuk kategori pelanggaran serius.

"Kami mendapati motor dengan plat nomor yang tidak sesuai data registrasi. Pengendara beserta kendaraan langsung kami bawa ke Mapolres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (17/10/2024).

Hidayat menyampaikan, di wilayah Kabupaten Indramayu sekarang ini tengah berlangsung Operasi Zebra Lodaya. Operasi ini berlangsung mulai 14-27 Oktober 2024.

Ia pun meminta pengendara untuk tertib dalam berlalu lintas. Termasuk meminta kepada pengendara untuk memakai pelat asli dan membawa surat-surat kendaraan yang sah.

Dalam operasi ini, lanjut Hidayat, tujuan utamanya adalah menertibkan lalu lintas dan mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berkendara.

Dengan harapan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dapat meningkat.

"Penggunaan pelat nomor harus sesuai dengan data yang terdaftar resmi."

"Jangan sampai, hanya karena ingin tampil berbeda, pengendara justru melanggar hukum dan merugikan diri sendiri," ujar dia.

Baca juga: Tujuan Polisi Indramayu Pasang Spanduk ‘Pilihan Boleh Beda Tapi Kondusifitas Milik Kita Bersama

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved