Berapa APBD Indramayu Tahun 2025? Ini Kata Pj Bupati

Berikut ini besaran APBD Indramayu tahun 2025. Pjs Bupati menyampaikan nota penjelasan kepada DPRD.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Raperda APBD Indramayu 2025 di Gedung DPRD Indramayu, Selasa (15/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mengusulkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 sebesar Rp 2,9 triliun.

Hal tersebut disampaikan Pjs Bupati Indramayu, Dedi Taufik dalam rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Raperda APBD Indramayu 2025 di Gedung DPRD Indramayu, Selasa (15/10/2024).

“Nota penjelasan Raperda APBD 2025 tadi sudah disampaikan ya. Di dalam struktur belanja sudah jelas, kita ada program-program utama atau strategis yang harus kita selesaikan di tahun 2025,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Dedi memaparkan pendapatan daerah pada Raperda APBD 2025 sebesar Rp 2,9 triliun lebih itu meliputi pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer. 

Adapun, PAD Indramayu 2025 diproyeksikan Rp 757 miliar. Terdiri dari pajak daerah ditargetkan sebesar Rp 332 miliar, retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp 396 miliar.

Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan sebesar Rp 13,4 miliar, dan lain-lain PAD yang sah ditarget Rp 15 miliar.

Selanjutnya, Indramayu juga menargetkan pendapatan transfer pada 2025 sebesar Rp 2,1 triliun. 

Terdiri dari transfer pemerintah pusat direncanakan sebesar Rp 1,9 triliun dan transfer antar daerah direncanakan sebesar Rp 197 miliar.

“Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada penyampaikan nota penjelasan ini belum dialokasikan atau nol rupiah,” ujar dia.

Indramayu juga merancang belanja daerah pada 2025 sebesar Rp 2,9 triliun. Belanja daerah meliputi belanja pegawai sebesar Rp 1,3 triliun, belanja barang dan jasa sebesar Rp 787 miliar, belanja hibah sebesar Rp 37,4 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp 3,2 miliar.

Belanja modal sebesar Rp 148 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp 5 miliar, belanja bagi hasil sebesar Rp 35,1 miliar, dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 550 miliar.

“Kemudian pembiayaan daerah pada rancangan APBD Indramayu 2025, belum dialokasikan atau nol rupiah,” ujar dia.

Baca juga: Pjs Bupati Siapkan Jurus Jitu Atasi Banjir dan Genangan di Indramayu Pada Musim Penghujan

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved