PPPK

Latihan Soal PPPK Teknis 2024 Lengkap dengan Kunci Jawabannya Buat Persiapan Seleksi PPPK

1.031.554 posisi yang tersedia bagi masyarakat Indonesia yang ingin bergabung dalam program ini.

Tribunjabar.id/M Rizal Jalaludin
Ribuan guru honorer di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menerima surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja (PPPK) guru tahun 2021, Selasa (28/6/2022). 

TRIBUNCIREBON.COM - Simak inilah 48 soal latihan PPPK Teknis 2024 yang bisa menjadi bahan untuk dikerjakan Sobat Wiki untuk menghadapi ujian PPPK 2024.

Diketahui Pendaftaran untuk Program Pengadaan Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi dibuka pada Selasa (1/10/2024).

Tahun ini, terdapat total 1.031.554 posisi yang tersedia bagi masyarakat Indonesia yang ingin bergabung dalam program ini.

PPPK 2024 akan dilaksanakan dalam dua periode pendaftaran. Periode pertama berlangsung dari tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024.

Setelah itu, periode kedua akan dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024. 

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan, pendaftaran ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada para pencari kerja, khususnya lulusan perguruan tinggi dan tenaga honorer, untuk mendapatkan posisi yang lebih stabil dalam pemerintahan.

Masyarakat yang berminat diimbau untuk mempersiapkan dokumen dan memenuhi syarat yang ditentukan. Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran, syarat, dan ketentuan dapat diakses melalui situs resmi pemerintah dan BKN.

Untuk menyiapkan hal itu semua, Sobat Wiki yang berminat mengikuti PPPK 2024 bisa mencoba mengerjakan soal latihan PPPK teknis kali ini:

Baca juga: Bocoran Soal Tes PPPK 2024 Edisi Tenaga Kesehatam Beserta Kunci Jawabannya, Cocok Buat Latihan

Contoh soal PPPK teknis 2024

1. Ada pegawai baru yang bersikap tidak sopan terhadap Anda. Sikap Anda adalah..

A. Ikut bersikap tak ramah dan memusuhinya

B. Ingatkan dengan baik-baik agar lebih ramah

C. Tidak perlu ikut campur karena bukan urusan saya

D. Mendoakan yang terbaik untuk pegawai tersebut

E. Melaporkan pada atasan agar segera ditegur

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved