Bulog Indramayu: Beras Bantuan Pangan 10 Kilogram yang Tidak Layak, Boleh Ditukar

Beras bantuan seberat 10 kilogram yang digulirkan pemerintah pusat bisa ditukar dengan yang baru jika kondisinya tidak layak.

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Beras bantuan pangan di Gudang Bulog Pekandangan Indramayu, Kamis (10/10/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Beras bantuan seberat 10 kilogram yang digulirkan pemerintah pusat bisa ditukar dengan yang baru jika kondisinya tidak layak.

Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang Bulog Indramayu, Ilhamsyah kepada Tribuncirebon.com, Jumat (11/10/2024).

Ilhamsyah mengatakan, kebijakan ini sekaligus untuk menjamin kualitas dari beras bantuan pangan pemerintah pusat yang sekarang ini masih terus bergulir. 

Saat ini, diketahui bantuan pangan tersebut sudah memasuki Tahap III alokasi Oktober 2024. Bantuan ini pun sekarang ini sudah mulai disalurkan.

Baca juga: Kabar Baik Untuk Warga Indramayu, Bantuan Beras 10 Kg Tahap III Alokasi Oktober Mulai Disalurkan

“Jika ada beras yang kualitas ataupun kuantitasnya dinilai kurang, silakan bisa ditukar dalam tenggang waktu 2 x 24 jam,” ujar dia.

Ilhamsyah menyampaikan, dari beberapa kali penyaluran yang sudah dilakukan memang ada beberapa keluhan.

Misalnya dari sisi kualitas, warga mengeluh katanya beras bantuan jelek, bahkan sampai ada warga yang datang ke gudang Bulog untuk mengeluh.

Hanya saja, beras bantuan yang dikeluhkan itu tetap ia terima. Warga tersebut datang ke gudang tanpa membawa beras untuk ditukar.

Selain itu, keluhan lain juga datang karena kuantitas. Beras bantuan tersebut ada yang beratnya melebihi 10 kilogram dan ada pula yang kurang.

Mereka yang mengeluh karena beratnya kurang meski hanya beberapa gram saja. Selisihnya pun sangat kecil.

Ilhamsyah mengatakan, penimbangan beras sendiri memang saat ini masih dilakukan secara manual dilakukan oleh pekerja dan belum menggunakan bantuan mesin.

“Jadi mungkin ada yang jatuh beberapa butir jadi beratnya kurang. Ada juga yang lebih, ada juga yang pas 10 kilogram. Meski ada yang tidak sesuai selisihnya itu paling hanya sedikit sekali,” ujar dia.

Baca juga: Siap-siap Warga Kota Cirebon Terima Bantuan Beras, Ada 38.867 KPM Mendapat 10 Kilogram Beras

Oleh karenanya, lanjut Ilhamsyah, Perum Bulog Indramayu membuat kebijakan apabila ada beras yang dinilai kurang bisa melapor untuk diganti yang baru.

Masyarakat bisa datang ke desa, dari sana pemerintah Desa akan berkoordinasi dengan Bulog untuk penukaran.

Namun, hingga penyaluran sekarang ini, belum ada masyarakat yang memanfaatkan kebijakan tersebut.

Ilhamsyah juga menyampaikan, pihak Bulog sendiri sebenarnya juga rutin melakukan uji kualitas. 

Termasuk baru-baru ini Bulog bersama pemerintah daerah malakukan uji tanak nasi. Hasilnya pun bagus, nasi dari beras bantuan itu layak untuk dikonsumsi.

“Makanya kita buat kebijakan beras bisa ditukar, jadi masyarakat yang mengeluh soal bantuan pangan bisa menukarnya dengan yang baru,” ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved