Sudirman Dikembalikan ke Cirebon
Sudirman Terpidana Kasus Vina Kembali ke Lapas Cirebon, LPSK: Perlu Pemeriksaan Medis & Perlindungan
LPSK kini sudah resmi mendamping Sudirman salah satu terpidana kasus Vina Cirebon.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon, resmi kembali ke Lapas Kelas I Cirebon, pada Kamis (5/9/2024).
Sebelumnya, Sudirman dipindahkan dari Lapas Banceuy Bandung dan tiba di Lapas Cirebon sekitar pukul 12.35 WIB menggunakan mobil transportasi pemasyarakatan (transpas).
Kehadirannya dikawal oleh mobil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang kini memberikan perlindungan kepadanya.
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati dalam wawancara di Lapas Cirebon mengungkapkan, bahwa meskipun Sudirman dalam kondisi fisik yang sehat, perlu dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.
"Secara fisik, Sudirman sehat, tetapi memang perlu dicek kembali berkaitan dengan medisnya," ujar Sri, Kamis (5/9/2024).
Sri juga menambahkan, bahwa LPSK telah memastikan Sudirman mendapatkan perlindungan yang diperlukan.
"Kami pastikan Sudirman sudah dalam perlindungan LPSK, yang sisinya kami memberikan bantuan psikologis dan pengawasan," ucapnya.
LPSK juga berkoordinasi dengan Lapas untuk mengawal Sudirman dalam proses persidangan Peninjauan Kembali (PK) yang akan diajukan.
Menurut Sri, perlindungan ini penting mengingat kondisi mental Sudirman yang dapat mempengaruhi keterangannya.
"Kami ajukan Sudirman karena temukan, inteligensianya cukup rendah."
"Potensi dia dalam konteks mendapatkan tekanan sangat riskan, sehingga dia bisa memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta," ucap dia.
Sri juga menjelaskan, bahwa proses pemindahan Sudirman sudah mulai dilakukan sejak Selasa lalu, setelah keputusan dari pimpinan LPSK pada Senin.
"Sebenarnya sudah mulai dari Selasa kemarin, hanya mungkin rekomendasi suratnya bisa dieksekusi di hari Selasa, tepatnya saat proses pemindahan dari Lapas Banceuy ke Cirebon," katanya.
Sementara itu, tim kuasa hukum Sudirman, diwakili oleh Jan S Hutabarat dan Titin Prialianti, hadir di Lapas untuk menyambut kepulangan klien mereka.
Jan menyampaikan bahwa Sudirman dalam keadaan sehat dan siap untuk mengajukan PK.
"Hari ini Sudirman tiba di Lapas Kesambi Cirebon."
"Kami mendapatkan kabar bahwa sebelum berangkat, Sudirman dalam keadaan sehat, bahkan timbul rasa riang gembira untuk kembali ke Lapas Kesambi ini," ujar Jan.
Jan menambahkan, bahwa rencana sidang PK Sudirman dijadwalkan pada 25 September 2024, dengan harapan bisa digabungkan dengan enam terpidana lainnya.
"Kami akan mengusahakan kepada majelis hakim untuk menyatukan PK Sudirman dengan enam terpidana lainnya, karena pokok perkaranya sama dengan Hadi Cs," ucapnya.
Jan juga menegaskan bahwa Sudirman memiliki fakta alibi yang kuat terkait malam kejadian.
Sudirman kembali ke Lapas Cirebon setelah sebelumnya dipinjam oleh Polda Jawa Barat dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki sejak 21 Mei 2024
Pengembalian Sudirman baru terlaksana pada 5 September 2024, sementara enam terpidana lainnya telah lebih dulu dipindahkan pada 15 Agustus 2024.
Baca juga: Breaking News, Terpidana Kasus Vina Cirebon Sudirman Dikembalikan ke Lapas Cirebon
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.