CPNS 2024

Kapan e-Meterai Untuk Syarat CPNS 2024 Tersedia Lagi? Ini Kata BKN dan Peruri

Kapan e-Meterai untuk syarat CPNS 2024 tersedia lagi? berikut penjelasan BKN dan Peruri.

tribun
E-meterai atau Materai Online untuk Daftar CPNS 2024 

TRIBUNCIREBON.COM- Kapan e-Meterai untuk syarat CPNS 2024 tersedia lagi? berikut penjelasan BKN dan Peruri.

Sejumlah pelamar sempat panik karena kesulitan menemukan e-Meterai CPNS 2024 sebagai syarat wajib seleksi administrasi, pada Selasa (3/9/2024) 

Bukan hanya itu, sejumlah pelamar yang telah membeli e-Meterai CPNS 2024 di website resmi Peruri, mengaku tak bisa memakai atau hilang saat hendak dibubuhkan.

Lalu, apakah kuota e-Meterai CPNS 2024 yang telah dibeli hilang bisa kembali dan kapan tersedia kembali?

Ini penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), terkait hilangnya e-Meterai CPNS 2024 dan ketersediaannya.

Bagaimana dengan kuota e-meterai CPNS 2024 yang belum bertambah?


Mengutip keterangan Instagram @bkngoidofficial, Peruri menjamin bahawa kuota e-Meterai CPNS 2024 yang telah dibeli oleh pelamar CPNS tidak akan hilang.

Mengingat kondisi traffic website e-Meterai CPNS 2024 yang sedang tinggi, kuota e-Meterai yang telah dibeli disebut bakal kembali secara berangsur.

Baca juga: RESMI DIPERPANJANG, Segera Klik https://sscasn.bkn.go.id/, Ada 12.843 Formasi CPNS Kemendikbudristek

Peruri pun merilis permintaan maaf karena layanan pembelian e-meterai sempat mengalami error atau down.

Dalam hal ini, Peruri mengatakan website mereka error karena layanan e-meterai mengalami lonjakan penggunaan yang mengakibatkan adanya antrian yang cukup panjang bagi pengguna yang ingin mengakses layanan e-meterai.

Hal ini pun mengakibatkan perlambatan pelayanan e-meterai.

"Melihat antusiasme masyarakat yang sangat tinggi dalam beberapa hari terakhir menjelang penutupan pendaftaran CASN, website layanan e-meterai mengalami lonjakan penggunaan yang mengakibatkan adanya antrian yang cukup panjang bagi pengguna yang ingin mengakses layanan e-meterai. Hal ini mengakibatkan perlambatan pelayanan e-meterai melalui website dimaksud," kata Peruri dalam pernyataannya di Instagram @peruri.indonesia, Rabu (4/9/2024).

Baca juga: Layanan e-Meterai Error Bikin Pendaftaran CPNS 2024 Terhambat, BKD Jabar Lakukan Ini

Namun, bagi pendaftar CASN 2024 yang telah membeli e-meterai melalui portal https://meterai-elektronik.com dan kuotanya belum terpakai, Anda dapat melakukan pengembalian dana.

Cara Pengembalian Dana E-Meterai
Proses pengembalian dana dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Nantinya, pembeli e-meterai yang ingin mengajukan pengembalian dana (refund) dapat mengirimkan email ke cs.digital@peruri.co.id dengan Subject: CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com.

 
Pembeli e-meterai yang ingin mengajukan refund dana wajib melampirkan:

  • No. Handphone
  • Nama
  • Bukti Pembayaran (invoice)
  • Sisa kuota saat ini
  • Nomor invoice yang dibatalkan
    Kapan e-Meterai CPNS 2024 tersedia lagi?
  • Website meterai-elektronik.com untuk membeli e-meterai atau materai elektronik (bentuk baku: meterai elektronik) pada pendaftaran CPNS 2024, kini sudah bisa dibuka kembali.

Pada Kamis (5/9/2024), sekitar pukul 03.00 WIB, pihak Peruri lewat postingan Story di akun Instagram resminya mengungkapkan pula jika website meterai-elektronik.com sudah bisa diakses kembali oleh pengguna.

Pengguna atau peserta CPNS 2024 sekarang dapat mengakses website meterai-elektronik.com lagi untuk membeli materai elektronik sebagai salah satu syarat wajib mendaftar CPNS 2024.

Cara Beli e-Meterai CPNS 2024

  • Buka website https://www.meterai-elektronik.com.
  • Daftar akun dulu dengan klik opsi “Daftar Sekarang”.
  • Masukkan data yang diminta untuk membuat akun seperti nama lengkap dan nomor HP.
  • Kemudian, buat password akun dan konfirmasi password.
  • Lalu, klik opsi “Lanjutkan” dan akun berhasil dibuat.
  • Jika telah memiliki akun, silakan login di meterai-elektronik.com. Setelah itu, pilih menu “Beli e-meterai”.
  • Pilih jumlah keping e-meterai yang hendak dibeli.
  • Berikutnya, selesaikan pembayaran sesuai metode yang tersedia.
  • Jika pembayaran berhasil, e-meterai akan ditambahkan ke akun.
  • Untuk memeriksa jumlah e-meterai yang dimiliki, klik menu “Kuota e-meterai” dan pilih opsi “Lihat kuota”.

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka/Latifah)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved