Rabu, 29 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Pilkada Indramayu 2024

DITUTUP MALAM INI, Ada 3 Paslon Sudah Mendaftar di Pilkada Indranayu 2024, Ini Jadwal dan Tahapannya

Sudah Ada 3 Paslon Sudah Mendaftar di Pilkada Indranayu 2024, Ini Jadwal dan Tahapan Selanjutnya Dari KPU

TribunCirebon.com/ Handhika Rahman
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Indramayu, Zaenal Masduki, Kamis (29/8/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Tahapan pendaftaran pasangan calon di Pilkada Indramayu 2024 akan ditutup malam hari nanti, Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB.

Walau belum resmi ditutup, kontestasi Pilkada Indramayu 2024 kemungkinan besar akan diikuti oleh tiga pasangan calon.

Mereka adalah Lucky-Syaefudin (PKS, NasDem), Nina Agustina-Tobroni (PDIP, PKB, Demokrat, Perindo), dan Bambang Hermanto-Kasan Basari (Golkar, Gerindra).

Baca juga: Intip Cara Unik Pasangan Viman-Dicky Daftar Pilwalkot dengan Lari Marathon ke KPU Kota Tasikmalaya

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Indramayu, Zaenal Masduki mengatakan, ada sejumlah tahapan yang wajib dilalui oleh para bakal calon bupati dan wakil bupati sebelum resmi ditetapkan sebagai calon.

Termasuk KPU Indramayu juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut soal keabsahan dari dokumen pendaftaran yang sudah diterima.

“Berkaitan dengan dokumen pendaftaran yang telah diterima oleh KPU Indramayu, perlu kami sampaikan terkait dokumen tersebut berdasarkan pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi, semuanya dinyatakan lengkap,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (29/8/2024).

Baca juga: Detik-detik Injury Time, Pasangan Edo-Farida Jadi Paslon Pertama Daftar ke KPU Kota Cirebon

Zaenal mengatakan, proses selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan PKPU Nomor 1090 Tahun 2024.

KPU Indramayu sendiri sudah melakukan kerjasama dengan RS Hasan Sadikin Bandung untuk lokasi pemeriksaan kesehatan tersebut.

Sesuai jadwal, pemeriksaan kesehatan ini akan dilaksanakan pada 31 Agustus 2024.

“Dan proses pemeriksaan kesehatan ini wajib diikuti oleh seluruh bakal pasangan calon, baik bakal calon bupati maupun wakil bupati,” ujar dia.

Baca juga: KRONOLOGI Lengkap Orang Tak Dikenal Ingin Bakar Rumah di Cibaduyut Bandung, Polisi Buru Pelakunya

Masih disampaikan Zaenal, hasil pemeriksaan kesehatan ini akan menjadi salah satu syarat apakah pendaftaran yang sudah dilakukan memenuhi syarat atau tidak.

“Pengumuman hasil pemeriksaan kesehatannya akan kami umumkan pada 5-6 September,” ujar dia.

Kemudian proses selanjutnya, KPU Indramayu akan memeriksa perihal keabsahan dari dokumen yang sudah diterima.

Merujuk pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang diperbaharui pada PKPU Nomor 10 Tahun 2024, waktu pemeriksaan administrasi akan dilakukan 29 Agustus 2024-4 September 2024.

Pemeriksaan dokumen administrasi ini meliputi syarat pencalonan dan syarat calon. 

Baca juga: Ada 1.509 Formasi CPNS Pemeriksa Keimigrasian untuk Wanita Lulusan SMA, Begini Cara Daftarnya

Seperti struktur kepengurusan parpol di tingkat pusat, struktur parpol di tingkat kabupaten, persetujuan atau rekomendasi dari parpol kepada pasangan calon.

Kemudian terkait dengan syarat calon meliputi KTP, ijazah minimal, hingga surat keterangan-surat keterangan lainnya.

Setelah semua pemeriksaan itu selesai, KPU Indramayu baru akan menentukan status pendaftaran dari masing-masing pasangan calon.

Baca juga: Intip Cara Unik Pasangan Viman-Dicky Daftar Pilwalkot dengan Lari Marathon ke KPU Kota Tasikmalaya

Lanjut Zaenal, apakah memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat. 

Jika belum memenuhi syarat maka KPU akan memberikan kesempatan untuk perbaikan selama 3 hari sejak para pasangan calon menerima hasil pemeriksaan administrasi pada 6-8 September 2024.

“Untuk penetapan pasangan calon apabila dari hasil pemeriksaan administrasi memenuhi syarat maka akan ditetapkan pada tanggal 22 September 2024,” ujar dia.

 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved