Pilkada Kuningan 2024

Bacabup Dian Rachmat Yanuar Janji 3 Tahun Kuningan Kembali Normal dan Tidak Gagal Bayar

Daftar Pilkada Kuningan 2024, Bacabup Dian  Target 3 Tahun Kuningan Normal dan Tidak Gagal Bayar

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Istimewa
Pasangan Pilkada Kuningan 2024 Dian Rachmat Yanuar dengan Hj Tuti dan pengurus Partai NasDem Jawa Barat. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN - Buruknya tata kelola keuangan pemerintah daerah Kuningan, hingga terjadi gagal bayar, ini menjadi motivasi khusus bakal Calon Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar dalam mengembalikan penyelengara pemerintah bisa normal.

Hal itu terkemuka saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan, usai melakukan pendaftaran Pilkada Kuningan 2024 di kantor KPU Kuningan.

"Saya kira gagal bayar itu terjadi setelah pandemi covid19, namun untuk mengembalikan penyelengara pemerintah normal dan tidak terjadi gagal bayar, kami menargetkan selama tiga tahun bisa selesai," kata Dian Rachmat Yanuar yang kebetulan di dampingi Bacawabup Kuningan Hj Tuti Andriani, Rabu (28/8/2024).

Baca juga: Masih Ingat Alam "Mbah Dukun"? Sosok Penyanyi Kawak Gandeng Ahmad Dimyati di Pilkada Banjar

Munculnya pertanyaan jaminan dan kenyamanan profesi wartawan di Kuningan, Dian menyebut tidak mengetahui permasalahan terjadi, namun profesi jurnalis memang memiliki kode etik yang telah di atur undang - undang.

"Permalasahan profesi wartawan saya tidak tahu, namun pelaksanaan kerja sebagai jurnalis itu telah di atur - atur undang - undang dan memiliki kode etik," katanya.

Baca juga: Dadan Drajat Martamihardja Mundur Dampingi Dandan Riza Wardana di Pilwalkot Bandung, Ini Alasannya

Teramati sebelum melaksanakan pendaftaran Pilkada Kuningan, pasangan bakal calon Bupati Kuningan dan bakal Calon Wakil Bupati, Dian Rachmat Yanuar - Tuti Andriani ini sempat menghadiri agenda deklarasi di kawasan Masjid Islamic Center Kuningan.

Pelaksanaan deklarasi sebagai pasangan bakal Calon Bupati Kuningan dan Wakil Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriani ini mendapat usungan dan dukungan dari sebanyak delapan partai politik

Baca juga: 1.251 Formasi Penjaga Tahanan Wanita Dibuka Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ini Syaratnya

Pasangan Pilkada dikenal dengan akronim "Dirahmati", didukung oleh koalisi besar yang terdiri dari Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai NasDem, PSI, Partai Ummat, Partai Buruh, dan Partai Hanura. (*) 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved