CPNS 2024

Tak Lulus Seleksi Administrasi CPNS? Bisa Jadi Karena Lakukan Kesalahan Ini, Wajib Cermat

Berikut ini sejumlah penyebab pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dinyatakan tak memenuhi syarat.

tribun
Berikut ini sejumlah penyebab pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dinyatakan tak memenuhi syarat. 

TRIBUNCIREBON.COM- Berikut ini sejumlah penyebab pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dinyatakan tak memenuhi syarat.

Pelamar CPNS 2024 wajib cermat saat mempersiapkan dokumen dan melakukan proses pendaftaran.

Pendaftaran CPSN 2024 baru dibuka sejak 20 Agustus 2024, namun 2.497 pelamar sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Hal itu diungkapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) merujukan pada data statistik pelamar CPNS 2024 per Jumat (23/8/2024) pukul 14.00 WIB.

TMS merupakan kondisi ketika pelamar tidak memenuhi syarat untuk melangkah ke tahap seleksi selanjutnya alias tidak lulus seleksi administrasi.

 Ada beberapa kondisi pelamar dinyatakan TMS CPNS 2024, di antaranya sebagai berikut:

Baca juga: Mau Daftar Seleksi CPNS 2024? Ini Cara Membubuhkan e-Meterai di Dokumen, Jangan Salah


1. Ketidaksesuaian kualifikasi ijazah dengan formasi yang dipilih oleh pendaftar.

2. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak lengkap.

3. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak sesuai format yang ditentukan.

4. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak terlihat jelas atau tidak terbaca.

5. Tidak menyertakan e-meterai.

6. Dokumen tidak asli.

7. Surat Lamaran tidak sesuai format

8. Surat Pernyataan tidak sesuai format

9. Nama pelamar tidak sesuai dengan KTP dan ijazah.

10. E-meterai yang dibubuhkan pada dokumen palsu atau tidak berlaku.

11. Tidak menyelesaikan proses pendaftaran.

12. Penggunaan 1 materai untuk 2 atau 3 dokumen

Oleh karena itu, pelamar diimbau untuk tak buru-buru dalam mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran CPNS 2024.

Peserta dapat mencermati setiap ketentuan dan syarat CPNS 2024 di laman kementerian, lembaga, atau instansi masing-masing.

Masa Sanggah CPNS 2024

Bagi peserta yang telah dinyatakan tidak memenuhi syarat pada pengumuman seleksi administrasi pada 14-17 September 2024, peserta masih diberikan hak untuk melakukan sanggah.

Waktu yang diberikan untuk melakukan sanggah adalah tiga hari yakni 18-20 September 2024.

Namun sebagai catatan, sanggahan hanya bisa dilakukan jika kesalahan verifikasi dilakukan oleh instansi yang salah, bukan kesalahan yang dilakukan pelamar.

Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

  • Cara Melakukan Sanggah CPNS 2024
  • Peserta yang dinyatakan TMS, dapat memilih tombol ajukan sanggah.
  • Kemudian akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah.
  • Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.
  • Jawaban dari sanggahan nantinya akan dimulai pada 18-22 September 2024. Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi pasca masa sanggah: 21-27 September 2024.

(Sumber: Kompas TV)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved