Kasus Asusila

Modus Minta Kopi, Buruh di Canjur Malah Tarik Anak Tiri ke Ranjang dan Berbuat Tak Senonoh

O (45) seorang buruh harian yang memperkosa anak tirinya di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur

Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
O (45) pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya saat dilakukan pemeriksaan di Unit PPA Polres Cianjur, Jumat (16/8/2024) 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - O (45) seorang buruh harian yang memperkosa anak tirinya di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur melancarkan aksinya dengan berpura - pura meminta kopi dan diantar ke kamar.

Aksi tersebut dilakukan ketika ibu kandung korban pergi bekerja, akibat perbuatanya bejat ayah tirinya tersebut, kini B (17) tengah hamil muda, dan mengalami trauma.

Kanit PPA Satreskrim Polres Cianjur Iptu Amur Yuda menjelaskan, terduga pelaku O sudah ditahan di Mapolres Cianjur untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

"Berdasarkan hasil pemerikaan sementara, modus operandi yang dilakukan terduga pelaku berpura - pura meminta kopi kepada anak tirinya tersebt, lalu diantar ke kamar," ucapnya pada wartawan, Minggu  (18/8/2024).

Baca juga: Gadis Cianjur Mengaku Hamil Kepada Ibunya, Ternyata Hasil Perbuatan Bejat Orang Terdekat

Saat korban mengantarkan kopi kedalam kamar lanjut dia, pelaku langsung menariknya ke ranjang dan langsung melakukan perbuatan tidak terpujinya tersebut.

"Aksi bejatnya itu dilakukan setiap kali ibu kandung korban sudah pergi bekerja. Selain itu ia mengaku perbuatanya itu dilakukan karena nafsu," katanya.

Selain itu, Amur mengatakan, berdasarkan keterangan yang didapat pelaku lakukan aksinya sejak Mei hingga Agustus 2024, dan telah memperkosa anak tirinya itu sebanyak 6 kali.

"Perbuatanya pelaku itu diketahui berawal ketika korban mengaku hamil pada ibu kandungnya dan saat ditanyai siapa yang mengahamilinya, korban langsung menujuk ayah tirinya sendiri," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya akan segera meminta keterangan dari korban dan melakukan visum sekaligus untuk memastikan kebenaran kehamilannya.

"Kita undang korban untuk visum dan memastikan kehamilannya pada dokter Obgyn. Di samping itu kita siapkan juga tim pendamping psikologis anak dibantu instansi terkait," ucapnya.

B (17) remaja asal Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur diduga diperkosa hingga mengandung oleh ayah tirinya sendiri.

Diketahui aksi bejat yang dilakukan O (45) terhadap anak tirinya itu sudah dilakukan sebanyak 6 kali mulai dari Mei hingga Agustus 2024.

Perbuatan pelaku tersebut diketahui berawal ketika korban mengaku hamil pada sang ibu pada Kamis (15/8/2024). Namun saat korban ditanya siapa yang mengahamilinya, B pun langsung menunjuk ayah tirinya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved