Beli Pertalite Pakai QR Code

Wilayah Kepri, Maluku dan NTT Wajib Tahu, Begini Tutorial Cara Beli Pertalite Subsidi Pakai QR Code

Masyarakat yang ingin membeli Pertalite, kini ada satu hal yang harus diperhatikan. Tak bisa sembarangan lagi, pembelian bahan bakar minyak (BBM) jeni

|
Pertamina
Tutorial Beli Pertalite dan Solar Subsidi Pakai QR Code Tanpa Ponsel 

TRIBUNCIREBON.COM- Pembelian BBM Pertalite menggunakan QR Code mulai berlaku di SPBU di Indonesia.  

Masyarakat yang ingin membeli Pertalite, kini ada satu hal yang harus diperhatikan. Tak bisa sembarangan lagi, pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis tersebut harus disertai dengan QR Code.

Aturan ini tengah disosialisasikan sebelum akhirnya diberlakukan luas.

Tujuannya, memastikan agar penggunaan BBM subsidi, salah satunya Pertalite tepat sasaran.

Baca juga: Baru Terpasang 424 Titik Bore Pile Mega Proyek Jalan Tol Jogja-Solo Paket 2.2, Apa Kendalanya?

Aturan beli Pertalite pakai QR Code ini tengah dimulai tahap satu. Yakni pada wilayah Jawa Madura Bali (Jamali) dan beberapa wilayah non Jamali yaitu Kepri, Maluku, NTT, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara

Kebijakan ini sebenarnya sudah diterapkan di 41 kota/kabupaten sejak Juli 2024. Hanya saja, kini aturan tengah diperluas. Jadi, bagaimana cara mendapatkan QR Code untuk beli Pertalite ini?

Cara Dapatkan QR Code Melansir halaman MyPertamina pada Selasa 6 Agustus 2024, ada sejumlah cara untuk mendapatkan QR Code pembelian Pertalite.

Baca juga: TELAN Anggaran Rp38,47 Triliun, Mega Proyek Tol Jogja-Cilacap Membabat 41 Desa di Purworejo

Cara tersebut adalah:

-Melakukan pendaftaran di program subsidi tepat MyPertamina melalui situs https://subsiditepat.mypertamina.id/

-Isi ketentuan dan dokumen yang diperlukan (seperti foto kendaraan, nomor TNKB, dan lainnya)

-Siapkan QR code yang sudah terdaftar di website MyPertamina (bisa di print). Tujukkan QR code ke petugas SPBU.

-Petugas SPBU akan me-screening QR code tersebut untuk diverifikasi.

-BBM solar subsidi akan diisikan ke dalam tanki kendaraan.

-Bayar pembelian pertalite atau solar tersebut menggunakan uang tunai. Pembayaran juga bisa dilakukan menggunakan metode non-tunai seperti kredit atau debit. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved