Polisi Sita Senjata Milik Komplotan Remaja Bermotor yang Diringkus di Indramayu
Polisi menyita senjata-senjata tajam milik komplotan remaja yang buat resah di Kabupaten Indramayu, Sabtu (3/8/2024) malam
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polisi menyita senjata-senjata tajam milik komplotan remaja yang buat resah di Kabupaten Indramayu, Sabtu (3/8/2024) malam.
Ada 9 sajam jenis cocor bebek berukuran panjang yang digunakan mereka. Selain sajam, polisi juga mengamankan 5 orang remaja di antaranya.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata mengatakan, sajam beserta para remaja itu ditangkap saat polisi melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar.
“Kami juga mengamankan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar serta tidak dilengkapi surat-surat,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (4/8/2024).
Junata menyampaikan, 1 sajam diamankan Polsek Tukdana saat meringkus 3 orang remaja di wilayah Desa Kerticala menuju Desa Rancajawat, Tukdana.
“Salah satu yang dibonceng terlihat membawa senjata tajam jenis Corbek. Anggota Polsek Tukdana langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga remaja beserta barang bukti," ujar dia.
Kemudian, tiga sajam lainnya didapat Polsek Sliyeg saat membubarkan aksi tawuran. Komplotan remaja itu bahkan nyaris melukai pengguna jalan.
2 remaja saat itu berhasil diringkus. Polisi juga mengamankan 3 sajam jenis cocor bebek dan 4 unit sepeda motor.
Di tempat lain, Polsek Balongan juga berhasil membubarkan kelompok remaja yang sedang nongkrong membawa sajam di Desa Sudimampir Kidul.
Hanya saja, saat polisi tiba, mereka kabur melarikan diri. Kendati demikian, 5 buah sajam yang mereka bawa berhasil disita.
Sehingga secara keseluruhan ada 9 sajam yang disita.
Kemudian lanjut Junata, dalam patroli skala besar itu, Satlantas Polres Indramayu juga melakukan tindakan terhadap para pelanggar lalu lintas.
Mereka ditindak karena menggunakan knalpot tidak sesuai standar, hingga tidak mengenakan helm.
Total, lanjut Junata, ada 17 pelanggaran lalu lintas yang dicatat polisi dalam patroli semalam.
“Hasil penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 17 pelanggaran dengan barang bukti yang disita berupa 10 unit kendaraan roda dua," ujar dia.
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 2 Oktober 2025, Perempatan Karangturi dan Desa Cemara |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 1 Oktober 2025, Desa Bondan dan Bank BJB Juntinyuat |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 1 Oktober 2025, Desa Bondan dan Bank BJB Juntinyuat |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 30 September 2025, Desa Kedokanbunder dan Desa Larangan |
![]() |
---|
Air Mata Narsila di Balik Sekolah Rakyat Indramayu: Cita-cita Menjadi Dokter Terkendala Biaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.