Polisi Sita Senjata Milik Komplotan Remaja Bermotor yang Diringkus di Indramayu

Polisi menyita senjata-senjata tajam milik komplotan remaja yang buat resah di Kabupaten Indramayu, Sabtu (3/8/2024) malam

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Sajam yang berhasil disita polisi dari tangan para komplotan remaja bermotor saat patroli besar di Indramayu, Sabtu (3/8/2024) malam 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polisi menyita senjata-senjata tajam milik komplotan remaja yang buat resah di Kabupaten Indramayu, Sabtu (3/8/2024) malam.

Ada 9 sajam jenis cocor bebek berukuran panjang yang digunakan mereka. Selain sajam, polisi juga mengamankan 5 orang remaja di antaranya.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata mengatakan, sajam beserta para remaja itu ditangkap saat polisi melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar.

“Kami juga mengamankan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar serta tidak dilengkapi surat-surat,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (4/8/2024).

Junata menyampaikan, 1 sajam diamankan Polsek Tukdana saat meringkus 3 orang remaja di wilayah Desa Kerticala menuju Desa Rancajawat, Tukdana.

“Salah satu yang dibonceng terlihat membawa senjata tajam jenis Corbek. Anggota Polsek Tukdana langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga remaja beserta barang bukti," ujar dia.

Kemudian, tiga sajam lainnya didapat Polsek Sliyeg saat membubarkan aksi tawuran. Komplotan remaja itu bahkan nyaris melukai pengguna jalan.

2 remaja saat itu berhasil diringkus. Polisi juga mengamankan 3 sajam jenis cocor bebek dan 4 unit sepeda motor.

Di tempat lain, Polsek Balongan juga berhasil membubarkan kelompok remaja yang sedang nongkrong membawa sajam di Desa Sudimampir Kidul. 

Hanya saja, saat polisi tiba, mereka kabur melarikan diri. Kendati demikian, 5 buah sajam yang mereka bawa berhasil disita.

Sehingga secara keseluruhan ada 9 sajam yang disita. 

Kemudian lanjut Junata, dalam patroli skala besar itu, Satlantas Polres Indramayu juga melakukan tindakan terhadap para pelanggar lalu lintas.

Mereka ditindak karena menggunakan knalpot tidak sesuai standar, hingga tidak mengenakan helm.

Total, lanjut Junata, ada 17 pelanggaran lalu lintas yang dicatat polisi dalam patroli semalam.

“Hasil penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 17 pelanggaran dengan barang bukti yang disita berupa 10 unit kendaraan roda dua," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved