Massa FIM Berunjuk Rasa
Breaking News: Massa FIM Berunjuk Rasa, Menuntut Panji Gumilang Ditangkap Terkait Kasus TPPU
Massa FIM kembali turun ke jalan. Sama seperti demo-demo sebelumnya, mereka mendesak agar aparat penegak hukum kembali menangkap Panji Gumilang
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Massa Forum Indramayu Menggugat (FIM) kembali turun ke jalan. Sama seperti demo-demo sebelumnya, mereka mendesak agar aparat penegak hukum kembali menangkap Panji Gumilang.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu diketahui saat ini sudah bisa menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman 1 tahun karena terjerat kasus penistaan agama pada Rabu (17/7/2024).
Kali ini, massa FIM mendesak agar proses dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang segera diproses.
Mereka pun berunjukrasa di Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu. Dengan harapan, kasus TPPU itu ditindaklanjuti dan Panji Gumilang kembali dijebloskan ke penjara.
“Panji Gumilang harus ditangkap,” ujar Koordinator FIM, Carkaya kepada Tribuncirebon.com saat demo di depan Kejaksaan Negeri Indramayu, Kamis (1/8/2024).
Carkaya mengatakan, dalam aksi ini pihaknya membawa 5 tuntutan.
Tuntutan pertama, Panji Gumilang harus kembali ditangkap. Kedua, segera adili Panji Gumilang dalam kasus TPPU.
Ketiga hentikan pembangunan dermaga khusus dan galangan kapal, keempat negara harus ambil alih lembaga pendidikan Ponpes Al Zaytun Indramayu.

“Karena ini kan sudah terbukti orangnya bermasalah dalam hal tindak pidana kasus penistaan agama dan UU ITE,” ujar dia.
Tuntutan terakhir, lanjut Carkaya, kembalikan tanah rakyat yang dikuasi Panji Gumilang.
Carkaya menyampaikan, pihaknya tidak puas dengan kinerja aparat penegak hukum. Mengingat, kasus tindak pidana Panji Gumilang progresnya dinilai berlarut-larut.
Berkas kasus TPPU Panji Gumilang itu tidak kunjung kelar hingga sekarang.
Apalagi, kondisi Panji Gumilang saat ini sudah bebas. Pihaknya khawatir, saat bebas Panji Gumilang berupaya menghilangkan barang bukti terkait kasus TPPU tersebut.
“Ini mau sampai kapan, kalau kasus orang kecil mah cepat diproses, tapi ini sudah setahun belum ada kelanjutan lagi,” ujar dia.
30 Tema Islami Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Banyak Pilihan Cocok untuk Acara di Masjid |
![]() |
---|
Ikuti Arahan Bupati Eman, PUTR Majalengka Sukses Bangun Infrastruktur dan Bantah Monopoli Proyek |
![]() |
---|
Vario Hitam Dihantam KA Argomurya di Cirebon, Perempuan Pengendara Motor Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Jalur Pantura Indramayu, Dua Warga Purbalingga Meninggal, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Eliano Reijnders dan Reno Piscopo Merapat, Kabar Bursa Transfer Persib Bandung Terkini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.