Massa FIM Berunjuk Rasa

Breaking News: Massa FIM Berunjuk Rasa, Menuntut Panji Gumilang Ditangkap Terkait Kasus TPPU

Massa FIM kembali turun ke jalan. Sama seperti demo-demo sebelumnya, mereka mendesak agar aparat penegak hukum kembali menangkap Panji Gumilang

|
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Aksi unjuk rasa massa FIM di depan Kejaksaan Negeri Indramayu, Kamis (1/8/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Massa Forum Indramayu Menggugat (FIM) kembali turun ke jalan. Sama seperti demo-demo sebelumnya, mereka mendesak agar aparat penegak hukum kembali menangkap Panji Gumilang.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu diketahui saat ini sudah bisa menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman 1 tahun karena terjerat kasus penistaan agama pada Rabu (17/7/2024).

Kali ini, massa FIM mendesak agar proses dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang segera diproses.

Mereka pun berunjukrasa di Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu. Dengan harapan, kasus TPPU itu ditindaklanjuti dan Panji Gumilang kembali dijebloskan ke penjara.

“Panji Gumilang harus ditangkap,” ujar Koordinator FIM, Carkaya kepada Tribuncirebon.com saat demo di depan Kejaksaan Negeri Indramayu, Kamis (1/8/2024).

Carkaya mengatakan, dalam aksi ini pihaknya membawa 5 tuntutan.

Tuntutan pertama, Panji Gumilang harus kembali ditangkap. Kedua, segera adili Panji Gumilang dalam kasus TPPU.

Ketiga hentikan pembangunan dermaga khusus dan galangan kapal, keempat negara harus ambil alih lembaga pendidikan Ponpes Al Zaytun Indramayu.

Aksi unjuk rasa massa FIM di depan Kejaksaan Negerie
Aksi unjuk rasa massa FIM di depan Kejaksaan Negeri Indramayu, Kamis (1/8/2024)

“Karena ini kan sudah terbukti orangnya bermasalah dalam hal tindak pidana kasus penistaan agama dan UU ITE,” ujar dia.

Tuntutan terakhir, lanjut Carkaya, kembalikan tanah rakyat yang dikuasi Panji Gumilang.

Carkaya menyampaikan, pihaknya tidak puas dengan kinerja aparat penegak hukum. Mengingat, kasus tindak pidana Panji Gumilang progresnya dinilai berlarut-larut.

Berkas kasus TPPU Panji Gumilang itu tidak kunjung kelar hingga sekarang.

Apalagi, kondisi Panji Gumilang saat ini sudah bebas. Pihaknya khawatir, saat bebas Panji Gumilang berupaya menghilangkan barang bukti terkait kasus TPPU tersebut.

“Ini mau sampai kapan, kalau kasus orang kecil mah cepat diproses, tapi ini sudah setahun belum ada kelanjutan lagi,” ujar dia.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved