Kasus Vina Cirebon

Pasca Pegi Setiawan Bebas, Lima Terpidana Kasus Vina CIrebon Semakin Yakin Untuk Ajukan PK

Lima terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016, semakin yakin untuk mengajukan peninjauan kembali (PK)

|
Tribun Jabar/Nandri
Pegi Setiawan akhirnya keluar dari sel tahanan Dit Tahti Polda Jabar pada pukul 21.30 WIB, Senin (8/7/2024). 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Lima terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016, semakin yakin untuk mengajukan peninjauan kembali (PK). 


Keyakinan itu didapat setelah Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan.


Salah satu kuasa hukum para terpidana, Jutek Bongso mengatakan, meski hasil praperadilan Pegi Setiawan tidak keterkaitan secara langsung dengan kliennya, tapi kronologi yang didakwakan kepada kliennya masih berkaitan dengan ditangkapnya Pegi oleh Polda Jabar. 

Baca juga: Pulang ke Rumah Usai Bebas, Pegi Setiawan, Mantan Tersangka Kasus Vina Cirebon: Tidurnya Tenang


"Putusan praperadilan Pegi secara langsung memang tidak ada hubungannya dengan klien kami. Tetapi, secara kronologis kejadian yang didakwakan, tentu ada hubungannya, karena mereka didakwa bersama-sama," ujar Jutek, Rabu (10/7/2024).


Dikatakan Jutek, dari enam terpidana pembunuhan Vina dan Rizky, hanya Sudirman yang mengenal Pegi. Sedangkan lima terpidana lain, kata dia, tidak ada yang kenal dengan Pegi Setiawan


"Yang kami cek dengan terpidana lain itu mereka enggak kenal (dengan Pegi). Kalau itu tidak mereka lakukan, banyak peristiwa yang akan kita uraikan lah, di memori PK," katanya.


"PK akan kita lakukan, yang jelas kami akan mengungkap kebenaran demi kebenaran. Kita tidak ingin menjatuhkan siapa-siapa, tapi rasanya tidak adil kalau mereka tidak melakukan tindak pidana ini tapi harus mendekam di penjara selama seumur hidup," tambahnya. (Tribun Jabar/Nazmi)

Baca juga: Pegi Setiawan Bisa Dijebloskan ke Penjara usai Dinyatakan Bebas, Berpotensi jadi Tahanan Polda Jabar

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved