Rabu, 8 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

DPRD Kabupaten Cirebon Setujui Penambahan Raperda, Pj Bupati Sambut Baik

DPRD) Kabupaten Cirebon menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tambahan dalam rapat yang digelar pada Rabu (3/7/2024)

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tambahan dalam rapat yang digelar pada Rabu (3/7/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tambahan dalam rapat yang digelar pada Rabu (3/7/2024).


Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menyambut baik keputusan tersebut.


Menurutnya, penambahan Raperda ini sangat penting untuk kemajuan Kabupaten Cirebon.


"Raperda ini adalah ketentuan dari pusat."


"Kita juga melihat bahwa riset dan inovasi menjadi bagian penting dalam pengambilan kebijakan, karena kita harus mengikuti perkembangan zaman," ujar Wahyu melalui keterangan resminya yang diterima Tribun, Kamis (4/7/2024).


Wahyu menegaskan bahwa pengembangan daerah melalui inovasi dan riset merupakan langkah krusial.


"Kebijakan dan berbagai hal di daerah harus dikembangkan melalui inovasi dan riset."


"Ini penting untuk memperkuat perangkat daerah kita," ucapnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyetujui rancanganee
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tambahan dalam rapat yang digelar pada Rabu (3/7/2024)


Dengan adanya tambahan Raperda ini, Pemda Kabupaten Cirebon berharap dapat lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika dan tantangan zaman.


Tujuannya adalah agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal dan efisien.


Sebagai informasi, awalnya DPRD Kabupaten Cirebon menyetujui 17 Raperda yang akan digarap sepanjang tahun ini.


Namun, dengan persetujuan penambahan satu Raperda baru, total Raperda yang akan digarap menjadi 18.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved