Pemekaran Provinsi Baru

Provinsi Banyumas Resmi Disahkan? 9 Kota Ini Beri Sinyal Lepas dari Jateng, Purwokerto Jadi Ibukota

Ada 10 nama bakal calon provinsi baru tersebut sudah diusulkan ke Pemerintah dan tinggal menunggu peresmian saja.

Istimewa
ILUSTRASI Peta Jawa Tengah. Provinsi Daerah Istimewa Surakarta Resmi Disahkan? 7 Kota Ini Beri Sinyal Lepas dari Provinsi Jawa Tengah 

TRIBUNCIREBON.COM- Pulau Jawa dikabarkan akan mengalami pemekaran wilayah.

Ada 10 nama bakal calon provinsi baru tersebut sudah diusulkan ke Pemerintah dan tinggal menunggu peresmian saja.

Dilansir TribunCirebon.com dari kanal YouTube Atlantis People, berikut ini adalah 10 nama-nama bakal calon provinsi baru di Pulau Jawa: 

Baca juga: 5 Kabupaten di Ciayumajakuning Siap Deklarasi Jadi Provinsi Cirebon, Wacana Pemekaran di Pulau Jawa

1. Provinsi Tangerang Raya

Provinsi Tangerang Raya adalah hasil pemekaran dari provinsi Banten.

Adapun wilayah yang akan masuk dalam provinsi ini adalah kab. Tangerang, kota Tangerang, kota Tangerang Selatan, kota Tangerang Utara dan Kota Tangerang Tengah.

Adapun pusat ibu kotanya akan berpusat di kota Tangerang

2. Provinsi Bogor Raya / Pakuan Bagasasi

Provinsi Bogor Raya atau Pakuan Bagasasi adalah hasil pemekaran dari Provinsi Jawa Barat.

Wilayah dari provinsi ini adalah kab. Bekasi, kota Bekasi, kota Depok, kab. Bogor, kota Bogor, kab. Sukabumi, kota Sukabumi dan Kab. Cianjur. Pusat pemerintahannya ada di kota Bogor.

Baca juga: 1 Kota dan 4 Kabupaten Ini Siap Deklarasi Provinsi Cirebon, Wacana Pemekaran di Pulau Jawa

3. Provinsi Cirebon

Provinsi Cirebon merupakan hasil pemekaran dari provinsi Jawa Barat.

Wilayah yang termasuk adalah kab. Indramayu, kab. Majalengka, kab. Kuningan, kab. Cirebon dan kota Cirebon.

Pusat pemerintahan nantinya akan berada di kota Cirebon.

4. Provinsi Banyumas

Provinsi ini merupakan pemekaran dari provinsi Jawa Tengah.

Adapun wilayahnya mencakup kab. Brebes, kab. Tegal, kota Tegal, kab. Cilacap, kab. Banyumas, kota Purwokerto, kab. Purbalingga, kab. Banjarnegara, kab. Kebumen.

Pusat pemerintahannya akan berpusat di kota Purwokerto.

Baca juga: JAWA TENGAH Pecah, 6 Kabupaten Ini Siap Gabung Provinsi Jawa Utara, Ada 1 Kota Pemekaran Wilayah

5. Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

Provinsi ini merupakan pemekaran dari Provinsi Jawa Tengah.

Wilayah yang termasuk didalamnya adalah kab. Boyolali, kab. Sragen, kab. Klaten, kab. Sukoharjo, kota Surakarta, kab. Karanganyar dan kab. Wonogiri.

 Pusat pemerintahannya akan berpusat di kota Surakarta.

6. Provinsi Jawa Utara / Mura Raya

Provinsi ini adalah pemekaran dari provinsi Jawa Tengah.

Adapun wilayahnya yaitu kab. Kudus, kab. Jepara, kab. Grobogan, kab. Pati, kab. Lembang dan kab. Blora.

Pusat pemerintahannya akan berada di kab. Kudus.

Baca juga: 7 Kecamatan Ini Minta Pisah dari Kabupaten Bogor, Pemekaran Kabupaten Bogor Selatan Tinggal Disahkan

7. Provinsi Jawa Selatan/ Mataram

Provinsi ini hasil pemekaran dari provinsi Jawa Timur.

Wilayahnya mencakup daerah kab. Ngawi, kab. Magetan, kab. Madiun, kota Madiun, kab. Nganjuk, kab. Ponorogo, kab. Pacitan, kab. Trenggalek, kab. Tulungagung, kab. Kediri, kota Kediri, kab. Blitar, kota Blitar.

Pusat pemerintahannya berada di kota Kediri.

8. Provinsi Malang Raya

Yang merupakan hasil pemekaran dari provinsi Jawa Timur.

Wilayah yang termasuk didalamnya adalah kab. Malang, kota Malang, kab. Batu, kab. Pasuruan, kota Pasuruan.

Adapun pusat pemerintahannya akan berada di kota Malang.

Baca juga: 5 Kabupaten di Ciayumajakuning Siap Deklarasi Jadi Provinsi Cirebon, Wacana Pemekaran di Pulau Jawa

9. Provinsi Blambangan

Adalah hasil pemekaran dari provinsi Jawa Timur.

Adapun wilayahnya adalah kab. Probolinggo, kota Probolinggo, kab. Lumajang, kab. Jember, kab. Bondowoso, kab. Situbondo, kab. Banyuwangi.
Pusat pemerintahannya berada di kab. Jember.

10. Provinsi Madura

Merupakan pemekaran dari provinsi Jawa Timur.

Adapun wilayahnya yaitu kab. Bangkalan, kab. Sampang, kab. Pamekasan, kota Pamekasan dan kab. Sumenep

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved