Kuota Universal Health Coverage Habis, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Tranparansi DTKS

DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti kurangnya transparansi dalam pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribunnews.com
Iuran BPJS Kesehatan 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyoroti kurangnya transparansi dalam pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


Sorotan ini muncul karena kuota Universal Health Coverage (UHC) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di wilayah Cirebon telah habis, sementara masih banyak warga kurang mampu yang belum terlayani.


Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Cirebon melalui R. Cakra Suseno, menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan DTKS untuk memastikan bahwa layanan kesehatan dapat diberikan secara optimal oleh pemerintah.


"Pelayanan kesehatan adalah hak dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah."


"Ketika kuota UHC habis namun masih banyak warga miskin yang memerlukan, hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keberpihakan pemerintah terhadap rakyat," ujar Cakra, Selasa (18/6/2024).


Cakra menegaskan, perlunya transparansi dalam penyaluran kuota UHC antara Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos).


"Harus ada kejelasan tentang siapa yang mendapatkan kuota UHC ini," ucapnya.


Ia juga mengungkapkan bahwa banyak warga miskin yang tidak terdaftar dalam kuota UHC, sehingga mereka tidak dapat mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan.


"Masyarakat berhak mengetahui siapa saja yang mendapatkan manfaat dari kuota UHC."


"Jangan sampai mereka yang berhak justru tidak mendapatkannya," jelas dia.


Lebih lanjut, Cakra menekankan pentingnya transparansi dalam alokasi kuota UHC untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.


"Kita perlu tahu berapa kebutuhan yang harus dipenuhi untuk menjangkau orang-orang yang benar-benar membutuhkan," katanya.


Cakra juga menyoroti perbedaan situasi di Kabupaten Cirebon dengan daerah lain yang mampu mengcover seluruh warganya dengan baik.


"Kita harus belajar dari daerah lain yang berhasil dalam hal ini."


"Ini menunjukkan bahwa ada kekurangan dalam sistem pendataan kita," ujarnya.


Ia menegaskan bahwa perbaikan dalam sistem pendataan, terutama melalui revisi DTKS, menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditangani oleh Pemerintah Daerah.


"Kita tidak bisa membiarkan masalah ini terus berlarut-larut."


"Kesehatan adalah hak asasi manusia yang tidak bisa ditunda," ucap Cakra.


Cakra menambahkan bahwa ketidakakuratan dalam pendataan adalah salah satu akar permasalahan yang harus segera diperbaiki untuk memastikan bantuan kesehatan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved