Wanita Tewas di Kamar Mandi Hotel

Fakta-fakta Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Busana di Kamar Hotel di Kuningan, Didasari Rasa Cemburu

Kasus perampasan nyawa perempuan yang meninggal di kamar mandi hotel, kini sudah di tangani petugas kepolisian Kuningan.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Preskon pengungkapan pembunuhan wanita di sebuah hotel di Kuningan. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN -Terungkapnya kasus kematian perempuan tanpa busana di kamar mandi, sebuah hotel di Kuningan. Tentu menjadi perhatian kalangan masyarakat hingga menjadi perbincangan warga di sejumlah warung kopi di Kuningan.

Pasalnya, aksi perampasan nyawa korban ini tidak jauh dari kejadian kematian petugas Hansip di Desa Bakom, Kecamatan Darma, dalam beberapa waktu lalu. Perbedaan ini terdapat dari sosok pelaku perampasan nyawa korban yang diketahui dari jenis kelamin.

Diketahui dalam kasus kematian Hansip waktu itu, sosok pelaku perencana pembunuhan adalah istri korban yang di bantu tiga orang dekat, termasuk kekasih gelap istri korban. Kemudian, untuk kasus kematian perempuan tanpa busana, justru yang melakukan adalah kekasih korban semata.

Baca juga: Terancam Hukuman Mati, Ternyata Ini Motif Pembunuhan Perempuan di Kamar Hotel Kuningan

Melihat kejadian kejahatan menghilangkan nyawa korban hingga pelaku terancam hukuman mati dan atau penjara seumur hidup. Berikut sejumlah fakta yang berhasil di kumpulkan dalam kasus tersebut, sebagai berikut.

1. Pelaksana pembunuh yang di lakukan pelaku teramati sesuai rencana sebelumnya. Sehingga dalam kejadian itu, menimbulkan banyak kecurigaan bahwa korban meninggal dengan kondisi tidak wajar.

2. Terduga pelaku melakukan perampasan menggunakan sebilah pisau, secara praktek tindakannya, bak melakukan penyembelihan pada hewan di saat Idul Kurban.

3. Latar belakang cemburu menjadi alasan kuat pelaku dalam bertindak menghilangkan nyawa korban.

4.  Sejumlah barang bukti, mulai dari kendaraan, barang milik korban serta pakai luar dalam korban, berhasil di amankan petugas kepolisian.

5. Titik kejadian perkara alias kamar mandi sebuah hotel di Kuningan, sontak membuat manajemen merugi akibat penutupan sementara.

6. Petugas kepolisian bergegas cepat atau sekitar 12 jam dari kejadian pelaku melakukan perampasan nyawa korban.  

Baca juga: Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang Kompak Minta Pisah dari Banten, Minta Jadi Nama Provinsi Ini

Berita sebelumnya, kasus perampasan nyawa perempuan yang meninggal di kamar mandi hotel, kini sudah di tangani petugas kepolisian Kuningan.

"Kasus kematian korban, diketahui pelaku dan korban ini merupakan pasang kekasih, kemudian pelaku bertindak menghilang nyawa korban, di duga akibat muncul kecemburuan yang di alami pelaku selama berpacaran dengan korban," kata Kapolres AKBP Willy Andrian saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (19/6/2024). 

Baca juga: Bocoran Tarif Tol Bali Mandara Besok 20 Juni 2024, Kendaraan Golongan 2 dari Rp19.500 Jadi Segini

Kapolres mengungkap dari aksi pelaku yang tega menghilangkan nyawa korban, ini berhasil di tangkap petugas Resmob Polres Kuningan hampir setengah hari. 

"Untuk pelaku yang kami tangkap, dari informasi temu mayat itu kamar hotel. Kurang dari 12 jam, petugas kami langsung melakukan penangkapan pelaku di sebuah tempat tertentu," kata Kapolres lagi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved