Kamis, 9 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Khawatir Pengelolaan Tidak Transparan, DPD KSPN Kabupaten Majalengka Tolak Program Tapera

KSPN Majalengka menolak program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
ISTIMEWA DOK DPD KSPN KABUPATEN MAJALENGKA
Jajaran pengurus DPD KSPN Kabupaten Majalengka dalam pertemuan rutin belum lama ini. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kabupaten Majalengka menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Ketua DPD KSPN Kabupaten Majalengka, M Basyir, mengatakan, program Tapera dianggap hanya menambah beban finansial bagi para pekerja, dan manfaatnya juga dinilai belum jelas.

Selain itu, pihaknya mengaku khawatir dana yang dihimpun dari pemotongan gaji bulanan para pekerja tersebut tidak dikelola secara baik, dan pengelolaannya juga tidak transparan.

"Kami khawatir anggaran yang dihimpun justru digunakan untuk program lain yang tidak berkaitan perumahan para pekerja," kata M Basyir saat ditemui di kawasan Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Sabtu (8/6/2024).

Ia mengatakan, program Tapera yang dicanangkan pemerintah pusat itu pun sebenarnya tidak menyentuh akar permasalahan terkait kebutuhan perumahan bagi para pekerja.

Pihaknya meminta pemerintah fokus untuk merumuskan skema pembiayaan perumahan yang lebih ringan bagi para pekerja dibanding harus menambah potongan iuran melalui Tapera.

Dalam program Tapera, para pekerja swasta wajib membayar iuran tiga persen dari gaji pokok melalui skema 2,5 persen dipotong langsung dari gaji, dan 0,5 persen ditanggung perusahaan.

"Jika skemanya pemotongan seperti ini maka hanya menambah beban pekerja yang sudah mendapat potongan gaji cukup tinggi untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," ujar M Basyir.

Basyir menyampaikan, berdasarkan penghitungannya gaji para pekerja di Kabupaten Majalengka akan dipotong enam persen setiap bulannya apabila program Tapera telah diberlakukan.

Potongan yang mencakup untuk Tapera, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan lainnya tersebut dinilai sangat memberatkan, khususnya bagi pekerja yang berpenghasilan rendah.

"Makanya, Tapera ini sebenarnya menjadi bahan bercandaan di kalangan pekerja menjadi Tabungan Penderitaan Rakyat bukan Tabungan Perumahan Rakyat," kata M Basyir.

Baca juga: Berunjuk Rasa, Buruh Tuntut Pemkab Majalengka Dinas Tenaga Kerja Dipisahkan dari DK2UKM

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved