Tol Getaci
17 Desa di Kabupaten Tasikmalaya Tersapu Mega Proyek Tol Getaci, 2 Exit Tol akan Dibangun di Sini
Sebanyak 17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya yang tergusur Tol Getaci masih harap-harap cemas.
Penulis: Dwi Yansetyo Nugroho | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNCIREBON.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Sebanyak 17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya yang tergusur Tol Getaci masih harap-harap cemas.
Pasalnya, 2 Konsorsium yang terdiri dari 4 perusahaan tak lulus ikuti lelang Tol Getaci termasuk satu di antaranya perusahaan asal China. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah melakukan pengumuman hasil pelelangan pengusahaan jalan Tol Getaci.
Dalam pengumuman bernomor: 24/BPJT/L/GTCM/2024, panitia pelelangan pengusahaan jalan tol telah selesai mengevaluasi dokumen prakualifikasi perusahaan atau konsorsium yang disampaikan dan menetapkan hasilnya bahwa dua perusahaan atau konsorsium tidak lulus dalam mengikuti lelang.
Baca juga: 37 Desa di Kabupaten Garut Tersapu Mega Proyek Tol Getaci, 3 Exit Tol Diproyeksikan Dibangun di Sini
Dua konsorsium tersebut pertama Konsorsium PT Trans Persada Sejahtera-PT Wiranusantara Bumi dan kedua Konsorsium PT Dayamulia Turangga-PT China State Construction Overseas Development Shanghai.
Ketua Panitia pelelangan pengusahaan jalan Tol Getaci, Sony Sulaksono Wibowo, mengatakan sesuai dengan ketentuan dalam dokumen prakualifikasi pasal II.Q.1 peserta prakualifikasi yang keberatan atas penetapan hasil prakualifikasi dapat mengajukan sanggahan secara tertulis selambat-lambatnya 5 hari kerja setelah tanggal pengumuman prakualifikasi.
Sebanyak 17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, dengan adanya pengumuman tersebut 17 desa di Kabupaten Tasikmalaya masih harus bersabar?
Baca juga: MEGA PROYEK Tol Getaci Sepanjang 108,30 kilometer Ini Menyapu Desa Srirahayu Kabupaten Bandung
Namun Jadwal lelang Tol Getaci berubah. Penjelasan umum mengenai dokumen prakualifikasi sudah dilaksanakan pada Kamis (14/3/2024) pukul 10.00 WIB dengan rincian akan ditentukan dalam dokumen prakualifikasi.
Dari laman tersebut proyek yang dilelang bernama Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Ciamis sepanjang 108,30 kilometer.
Adapun nilai investasi ruas Gedebage-Kabupaten Ciamis diperkirakan mencapai Rp 31,04 triliun.
Baca juga: TELAN Rp38,47 Triliun, 6 Desa di Kecamatan Maos Cilacap Tersapu Mega Proyek Tol Jogja-Cilacap
Perubahan kali ini ruas Kabupaten Bandung Nagreg-Kabupaten Garut Garut Utara-Garut Selatan ada dukungan konstruksi dari pemerintah.
Selaku leading sektor Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) kembali melakukan perubahan jadwal lelang Tol Getaci. Di lihat dari laman BPJT.pu.go.id, perubahan lelang kembali diumumkan kemarin.
Adapun dasar hukum kerjasama Tol Getaci mengacu kepada UU 38 Tahun 2004 dan perubahannya PP 15 Tahun 2005 dan perubahannya, Perpres 38 Tahun 2015 dan peraturan terkait lainnya.
Baca juga: Desa Suwaloh Kabupaten Bojonegoro Tersapu Mega Proyek Tol Ngawi-Tuban, 16 Kecamatan Terbeton
Pelaksanaan Lingkup proyek Tol Getaci melakukan pendanaan, perencanaan teknis, pengoperasian, pemeliharaan untuk keseluruhan jalan Tol Getaci serta pelaksanaan konstruksi pada porsi Badan usaha Jalan Tol.
Pada pelaksaanaanya dukungan pemerintah untuk Tol Getaci direncanakan dalam bentuk dukungan konstruksi pada seksi Nagrek-Garut Utara-Garut Selatan.
Bentuk kerjasama Tol Getaci bangun, guna, serah, dengan dukungan pemerintah.
Proses prakualifikasi lelang akan dilakukan secara elektronik. Peminat dapat melakukan pendaftaran pada jam kerja sampai dengan Kamis (28/3/2024) pada situs https://bpjt.pu.go.id/invest_reg_gaetacim
Baca juga: TELAN Rp38,47 Triliun, 4 Desa di Kecamatan Kesugihan Cilacap Tersapu Mega Proyek Tol Jogja-Cilacap
BPJT juga mengumumkan semua badan usaha baikbadan usaha tunggal maupun berbentuk konsorsium dibolehkan untuk mendaftar. Pendaftaran prakualifikasi hanya dapat dilakukan oleh Direktur Utama perusahaan atau pihak yang dikuasakan oleh Direktur Utama dengan melampirkan surat kuasa. Pihak yang mengunduh dokumen wajib mencantumkan copy identitas diri KTP/SIM/Paspor. Semua proses prakualifikasi ini tidak dipungut biaya apapun.
Penjelasan umum mengenai dokumen prakualifikasi sudah dilaksanakan pada Kamis (14/3/2024) pukul 10.00 WIB dengan rincian akan ditentukan dalam dokumen prakualifikasi.
Badan usaha atau konsorsium yang berminat diundang untuk memasukan dokumen kualifikasi sesuai kriteria dokumen prakualifikasi.
Baca juga: MEGA PROYEK Tol Getaci Sepanjang 108,30 kilometer Ini Menyapu Desa Srirahayu Kabupaten Bandung
Perubahan jadwal pelaksanaan prakualifikasi lelang adalah sebagai berikut.
Batas akhir waktu pengambilan dokumen prakualifikasi sebelumnya 29 Februaru sekarang menjadi 28 Maret. Penjelasan dokumen prakualifikasi sebelumnya 7 November 2023 sekarang 14 Maret 2024.
Batas akhir waktu pemasukan isian dokumen prakualifikasi sebelumnya 4 Maret sekarang 1 April 2024.
Informasi lain terkait proses prakualifikasi yang tidak diubah tetap sama sesuai pengumauman awal.
Adapun dalam peta wilayah Kabupaten dan Kota yang dilewati jalan Tol Getaci adalah Kabupaten Bandung, Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.
Untuk di Kabupaten Tasikmalaya sendiri nantinya akan menggilas sebanyak 17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.
Baca juga: 37 Desa di Kabupaten Garut Tersapu Mega Proyek Tol Getaci, 3 Exit Tol Diproyeksikan Dibangun di Sini
Berikut ini daftar 17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya terdampak jalan Tol Getaci:
1. Kecamatan Padakembang
Desa Cilampunghilir
2. Kecamatan Leuwisari
Desa Arjasari
3. Kecamatan Salawu
Desa Sukahurip
Desa Neglasari
4. kecamatan cigalontang
Desa Kersamaju
Desa Lengkongjaya
Desa Nanggerang
Desa Nangtang
Desa Pusparaja
Desa Sirnagalih
Desa Sukamanah
Desa Tanjungkarang
Desa Tenjonagara
5. Kecamatan Singaparna
Desa Cikadongdong
Desa Sukaherang
Desa Cintaraja
Desa Cikunir
Sementara itu, 15 Kelurahan di Kota Tasikmalaya terdampak jalan Tol Getaci:
1. Kecamatan Tamansari
Kelurahan Suka Hurip
Kelurahan Mugar Sari
Kelurahan Sumelap
Kelurahan Setia Mulya
Kelurahan Taman Jaya
Kelurahan Mulya Sari
2. Kecamatan Kawalu
Kelurahan Gunung Tandala
Kelurahan Karang Anyar
Kelurahan Cilamajang
Kelurahan Karsamenak
3. Kecamatan Cibeureum
Kelurahan Ciherang
Kelurahan Ciakar
4. Kecamatan Mangkubumi
Kelurahan Karikil
Kelurahan Cigantang
Kelurahan Sambong Jaya
Baca juga: TELAN Rp38,47 Triliun, 6 Desa di Kecamatan Maos Cilacap Tersapu Mega Proyek Tol Jogja-Cilacap
Profil Jalan Tol Getaci
Tol Getaci mulai dilelang hingga awal bulan depan pendaftarannya.
Saat ini Kementerian PUPR tengah melakukan proses tender (lelang) ulang proyek tol tersebut pasca tidak terjadinya penandatanganan perjanjian dukungan pembiayaan perbankan atau financial close.
Sebelumnya pemenang lelang pengusahaan Tol Getaci telah ditetapkan pada Januari 2022 lalu, yaitu Konsorsium PT Jasamarga Gedebage Cilacap (JGC).
Baca juga: 37 Desa di Kabupaten Garut Tersapu Mega Proyek Tol Getaci, 3 Exit Tol Diproyeksikan Dibangun di Sini
Konsorsiumnya terdiri dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Daya Mulia Turangga-PT Gama Group-PT Jasa Sarana, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
"Lelang ulang belum, baru pengumuman. Lelang ulang Getaci sedang proses pemutusan, iya (dibangun tahun ini)," beber Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai peresmian pabrik Lead Rubber Bearing (LRB) di Karawang.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian juga pernah menyampaikan, konstruksi jalan Tol Getaci akan dilaksanakan setelah ada investor yang memenangkan lelang ulang.
Baca juga: TELAN Rp38,47 Triliun, 6 Desa di Kecamatan Maos Cilacap Tersapu Mega Proyek Tol Jogja-Cilacap
Namun meski target konstruksi Tol Getaci mundur dari rencana awal, proses pengadaan lahan dipastikan tetap berjalan.
"Untuk pengadaan lahannya jalan terus sampai dengan Garut untuk pembangunan tahap satu. Pembebasan atau pengadaan lahan ini dilakukan oleh Kementerian PUPR," pungkas Hedy di Gedung DPR RI, Jakarta.
Mengingat proses pembangunan Tol Getaci akan dilakukan tahun ini, berikut profilnya:
Baca juga: MEGA PROYEK Tol Getaci Sepanjang 108,30 kilometer Ini Menyapu Desa Srirahayu Kabupaten Bandung
Jalan Tol Getaci termasuk dalam PSN, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Daftar PSN.
Di dalam beleid tersebut, Tol Getaci ditarget penyelesaian tahun 2024 untuk ruas Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya.
Melintasi Dua Provinsi
Jalan tol Getaci melintasi dua provinsi Pulau Jawa, yaitu Jawa Barat sepanjang 171,40 kilometer dan Jawa Tengah sepanjang 35,25 kilometer. Sehingga total panjangnya 206,65 kilometer.
Baca juga: TELAN Rp38,47 Triliun, 4 Desa di Kecamatan Kesugihan Cilacap Tersapu Mega Proyek Tol Jogja-Cilacap
Bakal Menjadi Tol Terpanjang
Dengan panjang mencapai 206,65 kilometer, Tol Getaci akan menjadi jalan tol terpanjang di Indonesia apabila nanti telah selesai dibangun.
Artinya, menggeser posisi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) yang saat ini masih menjadi tol terpanjang di Indonesia dengan 189 kilometer.
Terdiri dari Empat Seksi
Tol Getaci terdiri dari empat seksi yakni Seksi 1 Junction Gedebage-Garut Utara sepanjang 45,20 kilometer, Seksi 2 Garut Utara-Tasikmalaya 50,32 kilometer, Seksi 3 Tasikmalaya-Patimuan 76,78 kilometer, dan Seksi 4 Patimuan-Cilacap 34,35 kilometer.
Memiliki 9 Simpang Susun dan 1 Junction
Tol ini akan memiliki 9 simpang susun dan 1 junction, yaitu Junction Gedebage yang akan terkoneksi dengan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).
Baca juga: MEGA PROYEK Tol Getaci Sepanjang 108,30 kilometer Ini Menyapu Desa Srirahayu Kabupaten Bandung
Sementara itu, Dua dari 10 exit tol yang akan menunjang proyek jalan tol penghubung Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap atau Tol Getaci, akan dibangun di wilayah Tasikmalaya.
Tasikmalaya merupakan satu dari enam wilayah di Jawa Barat yang akan dilintasi proyek Tol Getaci.
Tol Getaci merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional atau PSN.
Baca juga: 37 Desa di Kabupaten Garut Tersapu Mega Proyek Tol Getaci, 3 Exit Tol Diproyeksikan Dibangun di Sini
Status PSN Tol Getaci tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Daftar PSN.
Proyek Tol Getaci diproyeksikan akan menghubungkan dua provinsi, yakni Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Di Jawa Barat, pembangunan Tol Getaci akan dimulai di Kota Bandung, tepatnya di Kelurahan Rancabolang, Kecamatan Gedebage.
Baca juga: TELAN Rp38,47 Triliun, 6 Desa di Kecamatan Maos Cilacap Tersapu Mega Proyek Tol Jogja-Cilacap
Setelah itu dilanjutkan ke Kabupaten Bandung, 28 Desa di Kabupaten Bandung akan terimbas pembangunan Tol Getaci.
Lalu sebanyak 37 Desa di Kabupaten Garut terdampak, 24 Desa di Kabupaten Ciamis, 15 Kelurahan di wilayah Kota Tasikmalaya, 17 Desa ada di Kabupaten Tasikmalaya, dan 9 Desa di Kabupaten Pangandaran.
Kemudian Tol Getaci akan berakhir di Jawa Tengah, tepatnya di Kabupaten Cilacap.
Baca juga: MEGA PROYEK Tol Getaci Sepanjang 108,30 kilometer Ini Menyapu Desa Srirahayu Kabupaten Bandung
Sedikitnya terdapat 18 Desa dari empat Kecamatan di Kabupaten Cilacap yang akan terdampak adanya pembangunan Tol Getaci.
Proyek ini direncanakan memiliki panjang hingga 206,65 km, dengan rincian 171,40 km di Jawa Barat dan Jawa Tengah sepanjang 35,25 km.
Dengan panjang tersebut, maka Tol Getaci akan menjadi tol terpanjang di Indonesia dan akan menggeser posisi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), dengan panjang 189 kilometer.
Baca juga: Desa Suwaloh Kabupaten Bojonegoro Tersapu Mega Proyek Tol Ngawi-Tuban, 16 Kecamatan Terbeton
Adapun dua exit Tol Getaci yang direncanakan dibangun di Tasikmalaya antara lain:
1. Gerbang Tol dan Simpang Susun Singaparna
Berlokasi di Kecamatan Singaparna. Gerbang tol ini terkoneksi dengan Jalan Raya Cigalontang-Kecamatan Singaparna, tujuan Singaparna, Salawu, dan sekitarnya.
2. Gerbang Tol dan Simpang Susun Tasikmalaya
Bertempat di Kecamatan Kawalu. Gerbang tol ini terhubung dengan Jalan Gubernur Sewaka Mangkubumi, tujuan Kota Tasikmalaya, Kawalu, dan sekitarnya.
Baca juga: TELAN Rp38,47 Triliun, 4 Desa di Kecamatan Kesugihan Cilacap Tersapu Mega Proyek Tol Jogja-Cilacap
Ada Usulan Exit Tol Tambahan
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, telah mengusulkan exit Tol Getaci baru di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, tepatnya di Jalan Ciawi-Singaparna (Cisinga).
“Kami mengusulkan jadi tambah satu. Asalnya hanya di (Kecamatan) Singaparna ya, di perbatasan dengan (Kecamatan) Cigalontang. Kami usulkan kembali yang ke akses Jalan Cisinga, biar ke wilayah utara lebih mudah, karena kalau di sini, bisa crowded (red: padat) Singaparna,” ungkap Zen.
Baca juga: MEGA PROYEK Tol Getaci Sepanjang 108,30 kilometer Ini Menyapu Desa Srirahayu Kabupaten Bandung
Dengan demikian, tambahnya, exit Tol Getaci tidak hanya di Kecamatan Singaparna dan Kecamatan Cineam, melainkan juga di ruas Jalan Cisinga.
“(Exit Tol Getaci di ruas Jalan Cisinga adalah) masukan baru, karena kami menghitung tadi, (itu bisa) menjadi akses untuk ke utara (red: ke wilayah Kecamatan Ciawi dan sekitarnya), mengingat (di utara) ‘kan di sana ada pasar, ada terminal,” lanjut Zen.
“Tujuan penambahan exit Tol Getaci ini supaya akses ke utara langsung. Akses utara ‘kan nanti bukan hanya dinikmati oleh warga Tasikmalaya, tapi juga oleh warga Kabupaten Garut. Exit Tol Getaci di Jalan Cisinga itu bisa dimanfaatkan untuk akses ke Utara,” kata dia mengakhiri. (*)
Melintasi 4 Kecamatan di Ciamis, Proyek Tol Getaci Seksi 3 Tasikmalaya-Patimuan Membentang 76,78 Km |
![]() |
---|
Membentang Sepanjang 171,40 Km, Proyek Tol Getaci Seksi 2 Garut Utara-Tasikmalaya 50,32 Kilometer |
![]() |
---|
Membentang Sepanjang 171,40 Km, Proyek Tol Getaci Seksi 1 Terkoneksi Junction Gedebage-Garut Utara |
![]() |
---|
Membentang Sepanjang 171,40 Km, 4 Kecamatan di Kabupaten Ciamis Terbabat Proyek Tol Getaci |
![]() |
---|
Membentang Sepanjang 171,40 Km, 24 Desa di Kabupaten Ciamis Terbabat Proyek Tol Getaci |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.