Kamis, 9 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Polres Majalengka Berhasil Ringkus Pria yang Membakar Mobil dan Rumah Mantan Istrinya

Jajaran Polres Majalengka berhasil meringkus pria berinisial IS (41) yang membakar mobil dan rumah mantan istrinya yang bernama Yeni Susilawati

DOK HUMAS POLRES MAJALENGKA
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Jajaran Polres Majalengka berhasil meringkus pria berinisial IS (41) yang membakar mobil dan rumah mantan istrinya yang bernama Yeni Susilawati.


Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengatakan, IS dirungkus di kediamannya di wilayah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.


Saat sejumlah petugas membawanya ke Mapolres Majalengka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut juga IS tampak hanya tertunduk lesu.


"Alhamdulillah, dalam kurun kurang dari 24 jam kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Jatiwangi," kata Indra Novianto saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (9/5/2024).

Baca juga: Detik-detik Mantan Suami Bakar Rumah Mantan Istri di Majalengka, Pelaku Datang Bawa Plastik Isi BBM


Ia mengatakan, IS yang sempat melarikan diri usai melancarkan aksinya pada Selasa (7/5/2024) sore tersebut juga mengakui seluruh perbuatannya.


Bahkan, menurut dia, pelaku meminta bantuan kepala desa di wilayahnya untuk mendampinginya menyerahkan diri ke petugas kepolisian.


Karenanya, kepala desa itu pun menghubungi Kasat Intel Polres Majalengka, AKP Agus Romi, sehingga langsung ditindaklanjuti untuk diiamankan.

Kondisi terkini mobil korban yang diduga dibakar mantan suaminya di Mapolsek Rajagaluh, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Rabu (8/5/2024)
Kondisi terkini mobil korban yang diduga dibakar mantan suaminya di Mapolsek Rajagaluh, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Rabu (8/5/2024) (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)


"Saat ini, kami masih mendalami kasus ini, dan tim kami juga masih menyebar di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti," ujar Indra Novianto.


Diberitakan sebelumnya, IS membakar mobil mantan istrinya ketika berbelanja di minimarket di Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, pada Selasa (7/5/2024) sore.

Baca juga: Tak Mau Rujuk, Mobil dan Rumah Milik Wanita Asal Majalengka Dibakar, Ini Alasan Korban Ogah Balikan


Seolah tak puas, IS juga bergegas mendatangi rumah korban di Desa Kumbung, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, kemudian membakarnya.


Beruntung, rumah tersebut dalam keadaan kosong, sehingga tidak menelan korban, dan warga sekitar juga bertindak cepat bergotong-royong untuk memadamkan kobaran api.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved