Fraksi PKB DPRD Indramayu Ingatkan Pembangunan Kawasan Rebana Belum Terasa di Indramayu

Imron menyampaikan, percepatan pembangunan kawasan Rebana dan Jawa Barat bagian selatan tertuang dalam Perpres 87 tahun 2021.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Anggota Fraksi PKB DPRD Indramayu, Imron Rosadi, Kamis (2/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pembangunan Kawasan Rebana dianggap belum bisa dirasakan oleh masyarakat Indramayu.

Hal tersebut disampaikan Anggota Fraksi PKB DPRD Indramayu, Imron Rosadi kepada Tribuncirebon.com, Kamis (2/5/2024).

Menurut Imron, hingga berakhirnya masa jabatan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pembangunan kawasan super ekonomi tersebut belum ada proyek strategis yang terealisasi di Indramayu

“Sampai berakhirnya masa kerja Gubernur Ridwan Kamil bahkan hari ini belum terlihat realisasinya,” ujar dia.

Imron menyampaikan, percepatan pembangunan kawasan Rebana dan Jawa Barat bagian selatan tertuang dalam Perpres 87 tahun 2021.

Untuk Kabupaten Indramayu, sedikitnya ada 12 program yang sudah disusun oleh Pemprov Jabar kala itu.

Mulai dari Pembangunan Jalan Tol Kertajati-Indramayu, Pelebaran Jalan Bantarwaru-Haurgeulis-Patrol, Pelebaran Jalan Provinsi Kadipaten - Jatibarang, Pembangunan Rel Ka Semi Cepat Jakarta – Surabaya, Pembangunan Terminal Tipe B Indramayu.

Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (Spam) Regional Cirebon Raya (Spam Jatigede) Tahap I, Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (Spam) Regional Cirebon Raya (Spam Jatigede) Tahap 2, Pembangunan Pusat Budaya, Pengembangan Kawasan Desa Digital.

“Selanjutnya Pengembangan Kawasan Industri Petrokimia Balongan, Pengembangan Kawasan Industri Sultan Werdinata, Pengadaan Sarana Penangkapan Ikan. Semuanya ada 12 program,” ujarnya.

Namun, lanjut Imron, sampai hari ini belum ada yang terealisasi.

Imron menyampaikan, pada awal tahun sebenarnya telah dilakukan review Readines Criteria yang dilakukan oleh BPKP. 

Review ini untuk melihat kesiapan program yang diusulkan menjadi program prioritas 1 yang didorong dapat selesai tahun 2024 dan masuk kedalam RKA Kementerian/Lembaga tahun 2023.

Berdasarkan hasil review BPKP dari Kabupaten Indramayu, diketahui terdapat program pembangunan pusat budaya serta pengadaan sarana penangkapan ikan yang didorong menjadi program prioritas 1 yang dinyatakan sudah siap.

Lanjut Imron, siap baik dari sisi readiness criteria ataupun dokumen pendukungnya.

“Tapi kenyataan hari ini di Indramayu dari program yang sudah direncanakan belum ada satupun yang terealisasi,” ujar dia.

Baca juga: Pj Gubernur Jabar Pastikan Pengembangan Kawasan Rebana Metropolitan Terus Digarap

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved