Perampok Minimarket Ditangkap
Apa Motif Perampokan Minimarket di Cantigi Indramayu? Ini Kata Polisi
Polisi tengah memeriksa pelaku perampokan minimarket yang menggegerkan warga Cantigi, Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pelaku perampokan minimarket di Desa Cantigi Kulon, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu diperiksa polisi.
Pria berinisial E (39) warga Kecamatan Bangodua itu saat ini sudah diamankan di Mapolres Indramayu.
Aksi perampokan minimarket ini diketahui mengegerkan warga setempat.
Kejadiannya terjadi pada Selasa (30/4/2024) sekitar pukul 06.50 WIB pagi tadi.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan mengatakan, untuk motif perampokan sendiri masih dalam penyelidikan polisi.
“Motifnya masih kita dalami karena masih menyelidikan,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (30/4/2024).
Dari keterangan awal, akibat perampokan yang dilakukan pelaku, diketahui pihak minimarket mengalami kerugian hingga Rp 20 juta.
Sementara untuk barang yang hilang, masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Dalam hal ini, pihak kepolisian juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti.
Mulai dari linggis yang digunakan tersangka untuk menjebol minimarket, pisau untuk penyekap karyawan, hingga sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi.
“Sekarang kita masih dalami, sekarang lagi pemeriksaan jadi untuk informasi lebih lanjut kita akan sampaikan nanti,” ucap dia.
Baca juga: Kronologi Detik-detik Perampokan di Minimarket Indramayu, Sekap Karyawan Pakai Pisau
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.