Kasus Kekerasan Seksual Terhadap NM di Cirebon Berjalan Hampir Setahun, Terduga Pelaku Kini DPO

Dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa bocah 11 tahun berinisial NM masih ditangani Polres Cirebon Kota.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kuasa Hukum Pelapor, Prof Henry Indraguna (jas hitam) mengunjungi Polres Cirebon Kota dan bertemu Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto dan jajaran untuk audiensi terkait kasus kekerasan seksual yang dialami bocah 11 tahun berinisial NM, Jumat (26/4/2024) 


"Kalau memang nantinya ternyata memang ada dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan, kami harap bisa segera disidangkan dan diutus sehingga korban dan keluarganya mendapatkan kepastian hukum, serta anak korban juga bisa tenang," jelas dia.


Dihimpun dari pemberitaan yang telah beredar, Polres Cirebon Kota saat itu langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan adanya dugaan kasus kekerasan seksual terhadap bocah berinisial NM oleh ayah sambungnya.


Bahkan, pihak kepolisian saat itu sudah memanggil terlapor sebanyak dua kali.


Adapun, laporan kasus itu tertera dalam nomor LP/B/290/VI/2023/Polres Cirebon Kota/Polda Jabar.


NM sendiri mendapatkan perlakuan keji itu di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Kota Cirebon.


Awalnya, peristiwa ini tidak terendus karena NSA melakukanya secara diam-diam.


Namun, karena sudah terlalu sering mendapatkan perlakuan tersebut, korban akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu.


Mendapatkan kabar tersebut, tak sungkan ibunya, langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Cirebon Kota, tepatnya pada 11 Juni 2023.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved