Sabtu, 18 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

3 Calon TKW di Indramayu Dilarang Mudik oleh Perusahaan, Jika Mau Mudik Diminta Jaminan Rp 10 Juta

Jaenuri mengatakan, C bahkan sampai menyerahkan BPKB sepeda motor miliknya kepada perusahaan agar bisa mudik.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Grid.ID
Ilustrasi TKI dan TKW 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu menerima aduan adanya Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) atau Calon TKW yang tidak diizinkan untuk cuti lebaran.

Jika memaksa ingin pulang kampung, CPMI itu diminta untuk menyerahkan jaminan kepada Perusahan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

"Ada tiga orang yang mengadu ke kami, masing-masing inisialnya U, N, dan C. Usianya sekitar 23 tahun warga Desa Tempel, Kecamatan Lelea, Indramayu," ujar Ketua DPC SBMI Indramayu, Jaenuri kepada Tribuncirebon.com, Senin (8/4/2024).

Jaenuri menyampaikan, mereka merupakan CPMI yang mendaftar di P3MI berbeda. 

C mendaftar ke PT di Jakarta. Sedangkan U dan N mendaftar ke PT di Jawa Tengah.

Namun, dari aduan yang diterima SBMI, ketiganya mengeluh karena diminta jaminan jika ingin mudik lebaran.

Jaenuri mengatakan, C bahkan sampai menyerahkan BPKB sepeda motor miliknya kepada perusahaan agar bisa mudik.

Sementara U dan N, mereka diminta menyerahkan uang Rp 10 juta sebagai jaminan. Namun, karena tak sanggup, mereka kabur demi bisa mudik.

"Mereka lalu mengadu kepada kami," ujar dia.

Adapun alasan pihak perusahaan meminta jaminan, diketahui agar CPMI yang bersangkutan tidak kabur karena sebentar lagi akan diberangkatkan ke negara penempatan di Taiwan.

Perihal kondisi tersebut, SBMI meminta kepada perusahaan jangan mempersulit keinginan CPMI untuk mudik lebaran.

SBMI dalam hal ini mendorong kepada pemerintah untuk mengecek perusahaan-perusahaan demi memastikan CPMI juga mendapat haknya lebaran bersama keluarga tanpa harus menyerahkan jaminan.

"Sampai saat ini sudah ada 3 orang Cpmi yang mengadu ke SBMI Indramayu terkait izin mudik harus menyerahkan jaminan kepada pihak Perusahan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) tersebut," ujar dia. 

Baca juga: Keluarga Sudah Tahlilan, TKW Asal Indramayu Ini Ternyata Masih Hidup di Suriah, Ini Ceritanya

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved