Bisnis Narkoba Damok di Indramayu Terbongkar, Polisi Temukan 23 Paket Saat Geledah Kamar Kosnya
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polres Indramayu menangkap M alias Damok (31) karena menjadi pengedar sabu-sabu.
Pria asal Kecamatan Anjatan, Indramayu itu berhasil diringkus di dalam kamar kosannya di Desa/Kecamatan Patrol pada Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga.
"Dari tangan tersangka kami mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 25 paket dengan berat brutto 6,38 gram," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (8/4/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS Kecelakaan Maut Mobil Elf Berisi 17 Penumpang Terguling di Tol Cipali KM 124 Indramayu
Otong menyampaikan, barang bukti 25 paket sabu itu disembunyikan oleh Damok di dalam sebuah bungkus bekas rokok.
Barang haram tersebut berhasil ditemukan polisi di bawah lantai kamar tidur tersangka saat dilakukan penggeledahan.
Selain itu, polisi juga menyita ponsel serta timbangan digital milik tersangka.
"Barang bukti sabu seberat 6,38 gram ini diakui kepemilikannya oleh tersangka," ujar dia.
Polisi dalam hal ini turut menginterogasi Damok, ia mengaku mendapat semua barang bukti itu dari rekannya.
Rekannya tersebut kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran polisi.
Atas perbuatannya, Damok diancam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Indramayu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ucap dia.
Baca juga: Aksi Heroik Polisi di Indramayu Tembus Kemacetan Tol Cipali Kawal Ambulans Bawa Korban Kecelakaan
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 19 Agustus 2025, Balai Desa Arahan Lor dan Desa Larangan |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 19 Agustus 2025, Balai Desa Arahan Lor dan Desa Larangan |
![]() |
---|
Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Mobil Hingga Seruduk Tembok Rumah di Jalur Pantura Losarang Indramayu |
![]() |
---|
Balita 1,5 Tahun di Indramayu Terjebak di Dalam Mobil, Orang Tua Panik Telepon Damkar |
![]() |
---|
Heboh, Ada Semburan Lumpur di Jalur Pantura Widasari Indramayu, Ternyata Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.