Bisnis Narkoba Damok di Indramayu Terbongkar, Polisi Temukan 23 Paket Saat Geledah Kamar Kosnya

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
ISTIMEWA
Polisi saat menangkap Damok pengedar narkoba jenis sabu di dalam kamar kosannya di Desa/Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Jumat (5/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polres Indramayu menangkap M alias Damok (31) karena menjadi pengedar sabu-sabu. 

Pria asal Kecamatan Anjatan, Indramayu itu berhasil diringkus di dalam kamar kosannya di Desa/Kecamatan Patrol pada Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga.

"Dari tangan tersangka kami mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 25 paket dengan berat brutto 6,38 gram," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (8/4/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS Kecelakaan Maut Mobil Elf Berisi 17 Penumpang Terguling di Tol Cipali KM 124 Indramayu

Otong menyampaikan, barang bukti 25 paket sabu itu disembunyikan oleh Damok di dalam sebuah bungkus bekas rokok.

Barang haram tersebut berhasil ditemukan polisi di bawah lantai kamar tidur tersangka saat dilakukan penggeledahan.

Selain itu, polisi juga menyita ponsel serta timbangan digital milik tersangka.

"Barang bukti sabu seberat 6,38 gram ini diakui kepemilikannya oleh tersangka," ujar dia.

Polisi dalam hal ini turut menginterogasi Damok, ia mengaku mendapat semua barang bukti itu dari rekannya.

Rekannya tersebut kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran polisi.

Atas perbuatannya, Damok diancam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Indramayu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ucap dia.

Baca juga: Aksi Heroik Polisi di Indramayu Tembus Kemacetan Tol Cipali Kawal Ambulans Bawa Korban Kecelakaan

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved