Hasil Operasi Pekat Polresta Cirebon, 5.120 Botol Miras Hancur Dilindas Alat Berat
Operasi pekat ini digelar Polresta Cirebon sejak awal bulan Ramadhan. Operasi serupa akan terus dilakukan agar Kabupaten Cirebon kondusif.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Operasi pekat yang diselenggarakan oleh Polresta Cirebon bersama Polsek jajaran menghasilkan pencapaian yang signifikan.
Dalam operasi yang digelar sejak awal Ramadan hingga menjelang lebaran ini, ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek berhasil diamankan.
Pada hari Kamis (28/3/2024), ribuan botol tersebut dihancurkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat di Mapolresta Cirebon.
Kombes Pol Sumarni, Kapolresta Cirebon menyatakan, bahwa pemusnahan miras tersebut merupakan bagian dari operasi pekat yang dilakukan di wilayah Kabupaten Cirebon.
Hal itu bertujuan untuk menjaga kondusivitas selama bulan Ramadan hingga menjelang perayaan Lebaran.
"Penyitaan miras ini adalah bentuk tanggung jawab dari razia yang dilakukan guna mencegah gangguan kamtibmas selama bulan Ramadan hingga Lebaran," ujar Sumarni, pada Kamis (28/3/2024).
Ia juga menyebutkan, bahwa jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 5.120 botol dari berbagai merek, 125 liter tuak dan 2.240 liter ciu.
Seluruh miras itu dihancurkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
Tindakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bulan Ramadan dan perayaan Lebaran di Kabupaten Cirebon dapat berjalan dengan aman dan nyaman tanpa gangguan dari tindak kriminal.
Sumarni menegaskan, bahwa Polresta Cirebon dan Polsek akan terus melaksanakan razia miras secara rutin.
Operasi pekat semacam ini akan diadakan secara berkala di wilayah hukum Polresta Cirebon.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak memberikan manfaat apapun."
"Kami juga mengharapkan kerja sama dari semua pihak dalam memberantas peredaran miras agar efek jera dapat dirasakan oleh para pengedar miras di Kabupaten Cirebon," ucapnya.
Sumarni menjamin bahwa Polresta Cirebon akan terus melakukan operasi pekat dengan mengunjungi warung-warung yang nekat menjual miras.
Miras seringkali menjadi sumber atau pemicu dari berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
"Meskipun kejahatan yang dimulai dari konsumsi miras sering terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya demi menjaga kondusivitas Kabupaten Cirebon," ucap dia.
Baca juga: 2 Pelaku Judi Togel Diamankan di Kecamatan Gegesik, Polresta Cirebon Ungkap Modus Penjualan Nomor
| Bukan Hanya Renovasi, Kisah Lahirnya Musala Faridhatul Ilmi Polsek Losari yang Sempat Terbengkalai |
|
|---|
| Update, Jasad Korban Kedua Tenggelam di Cisanggarung Cirebon Ditemukan, Dani Mengapung 1 KM dari TKP |
|
|---|
| Perjuangan Tim Cari Korban Tenggelam di Cisanggarung Cirebon, Susuri Palung di Kedalaman 6,5 Meter |
|
|---|
| Harapan Keluarga Adit Pelajar yang Tenggelam di Cisanggarung Cirebon, Sang Ayah Rela Tidur di Lokasi |
|
|---|
| Kronologi Lengkap Tenggelamnya 2 Siswa SMP di Cisanggarung Cirebon, Arus Tenang Tapi Mematikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Pemusnahan-Miras-Cirebon-28-Maret.jpg)