Perampok Bersenpi Ditembak Polisi

Perampok yang Todongkan Senpi Mainan Hingga Viral di Minimarket Indramayu Terancam 9 Tahun Penjara

Warga Kecamatan Pasekan tersebut disangkakan Pasal 365 KUHP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
R (26), perampok bersenpi yang todong karyawan minimarket saat dihadirkan polisi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (4/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - R (26), perampok yang nekat todong karyawan minimarket dengan senpi mainan di Kabupaten Indramayu diancam hukuman 9 tahun penjara.

Warga Kecamatan Pasekan tersebut disangkakan Pasal 365 KUHP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

R (26), perampok bersenpi yang todong karyawan minimarket saat dihadirkan polisi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (4/3/2024).
R (26), perampok bersenpi yang todong karyawan minimarket saat dihadirkan polisi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (4/3/2024). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Baca juga: BREAKING NEWS, Perampok Bersenjata Api yang Rampok Minimarket di Indramayu Ditembak Polisi

"Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun penjara," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (4/3/2024).

Fahri menjelaskan, aksi perampokan ini dilakukan tersangka di sebuah minimarket di Desa Gabuskulon, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu pada Sabtu (10/2/2024) sekitar pukul 19.05 WIB.

Kala itu kondisi minimarket tengah sepi karena tengah diguyur hujan. 

Baca juga: Terungkap Sosok Pelaku Perampokan Minimarket Bersenjata Api Mainan di Indramayu Ini Sudah Berencana

Tersangka pun masuk dan langsung melakukan penodongan dengan senpi mainan.

Di sana, ia menggasak uang, belasan bungkus rokok, hingga meminta top up Ovo.

"Kerugian ini sebesar Rp 1,8 juta dan juga ada 14 bungkus rokok yang diambil oleh tersangka dan juga ada pengisian top up Ovo sebesar Rp 500 ribu," ujar dia.

Baca juga: Terungkap Sosok Pelaku Perampokan Minimarket Bersenjata Api Mainan di Indramayu Ini Sudah Berencana

Dari hasil keterangan yang diberikan oleh tersangka, lanjut Fahri, pelaku ini beraksi sendirian.

Hal tersebut juga terlihat dari rekaman CCTV dan keterangan dari saksi-saksi.

Pada Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka berhasil diamankan di rumahnya.

Polisi juga terpaksa menembakan timah panah pada kaki kiri tersangka karena berusaha kabur dan membahayakan petugas.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Perampokan Minimarket di Indramayu: Ngaku Terlilit Hutang Karena Pinjol

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved