Aksi Maling 'Spider Man' yang Panjat Minimarket di Indramayu, Kini Berakhir di Tangan Polisi

Pelaku beraksi seperti layaknya manusia laba-laba alias Spider-Man saat mencuri di minimarket.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Istimewa
D maling 'Spider Man' yang panjat minimarket di Indramayu berhasil ditangkap polisi, Kamis (15/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - D (52), maling yang beraksi bak 'Spider-Man' di Kabupaten Indramayu ditangkap polisi.

Aksinya ketahuan usai membobol sebuah minimarket di wilayah Desa Penganjang, Kecamatan Sindang.

"Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu bergerak cepat setelah menerima laporan dari Polsek Sindang, pelaku pun berhasil ditangkap," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan kepada Tribuncirebon.com, Jumat (16/2/2024).

D diketahui beraksi dengan memanjat lewat samping minimarket. 

Ia kemudian masuk ke dalam minimarket dengan membongkar genteng dan asbes menggunakan tang.

Setelah terbuka, D lalu menurunkan tali tambang untuk kemudian masuk ke dalam minimarket.

Hilal menyampaikan, aksi pencurian yang dilakukan D diketahui terjadi pada Senin (22/1/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.

Pelaku pun berhasil ditangkap pada Kamis (15/2/2024) kemarin sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat diinterogasi, D mengakui semua perbuatannya.

Di minimarket tersebut, D mengaku mencuri satu unit ponsel dan berbagai merk rokok.

"Kini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Indramayu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Hilal Adi Imawan.

Baca juga: Pencuri Motor Beraksi di Rumah Sakit di Indramayu, Melawan Saat Ditangkap, Akhirnya Harus Ditembak

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved