Pria Pemilik 2 Kilogram Ganja yang Diringkus di Indramayu Ternyata Merupakan Jaringan dari Sumatra 

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, saat diamankan, kala itu Iim sedang menerima sebuah paket.

Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Pria berinisial IK alias Iim (33) asal Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu pemilik 2 kilogram ganja kering saat digelandang polisi saat koferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (6/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pria pemilik 2 kilogram ganja kering yang berhasil diringkus Polres Indramayu diketahui merupakan jaringan dari Sumatra.

IK alias Iim (33) warga Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu ini sebelumnya berhasil diringkus pada Kamis (1/2/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Ia diringkus di Jalan Raya Desa Tambi Lor, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, saat diamankan, kala itu Iim sedang menerima sebuah paket.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan paket itu berisi ganja dengan berat bruto seberat 2 kilogram," ujar dia didampingi Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi kepada Tribuncirebon.com saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (6/2/2024).

Fahri menjelaskan, ganja kering seberat 2 kilogram itu, diketahui terima oleh Iim dari rekannya yang berinisial Iwok.

Saat ini Iwok sudah masuk dalam daftar pencarian polisi.

Polisi pun dalam hal ini, disampaikan Fahri, akan terus mendalami kasus pengedaran ganja seberat 2 kilogram tersebut.

"(Iwok) ini sesama orang Indramayu, tetapi dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi terakhir bahwa yang bersangkutan saudara Iwok merupakan jaringan dari wilayah Sumatra," ujar dia.

Baca juga: Pria 33 Tahun Pemilik 2 Kg Ganja Kering di Indramayu Digelandang Polisi, Resmi Kenakan Baju Tahanan 

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved