Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Potensi Tawuran di Depok
Kombes Pol Sumarni menyatakan, Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon telah menyita 13 senjata tajam jenis celurit dan satu unit sepeda motor.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan potensi tawuran di Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon pada Sabtu (3/2/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.
Petugas berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga akan terlibat, yakni FF (22) dan NN (24),
Keduanya warga Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menyatakan, Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon telah menyita 13 senjata tajam jenis celurit dan satu unit sepeda motor.
Semua barang bukti beserta kedua pelaku kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.
Ditegaskannya, patroli ini merupakan langkah pencegahan terhadap insiden tidak diinginkan seperti tawuran dan tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
Patroli rutin dilakukan sepanjang hari guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif.
"Tim patroli fokus pada geng motor, premanisme, peredaran narkoba, penyalahgunaan miras, knalpot bising, dan kejahatan jalanan lain yang mengganggu masyarakat."
"Selain melakukan patroli, petugas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat," ujar Sumarni, Sabtu (3/2/2024).
Mantan Wakapolres Metro Bekasi juga menjelaskan, patroli ini sebagai respons cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon.
Personel gabungan dari Polsek jajaran dan Samapta Polresta Cirebon turut dilibatkan untuk memastikan keamanan.
"Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak ragu untuk tindakan tegas dan keras terhadap pelaku kejahatan di Kabupaten Cirebon."
"Situasi kamtibmas diharapkan tetap aman, nyaman, dan kondusif," ucapnya.
Kapolresta juga mengajak orang tua untuk lebih memantau pergaulan anak-anak, terutama pada malam hari, guna mencegah terlibatnya mereka dalam perbuatan melanggar hukum.
Masyarakat diminta untuk aktif melaporkan tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon, dengan jaminan respons dan tindak lanjut yang cepat.
"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon."
"Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung direspon dan ditindaklanjuti," jelas dia.
Baca juga: Masalah Narkotika dan Tawuran Remaja, Bupati Cirebon Minta Sinergi Penanggulangan
Viral Tawuran di Jalan Toang Losari Cirebon, Polisi: Saya Cari Anak-anaknya |
![]() |
---|
Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong Disita Polisi di Cirebon, Kapolresta : Kami Akan Tegas |
![]() |
---|
TERANCAM 20 Tahun Bui, Tas Selempang Bongkar Aksi Pengedar Sabu di Cirebon, Ada Fakta Mengejutkan |
![]() |
---|
10 Remaja Ditangkap Polisi Gegara Mau Tawuran di Arahan Indramayu, Ada yang Masih Usia 13 Tahun |
![]() |
---|
DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Solusi Untuk Masalah BPJS di Kabupaten Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.