Suami Kejam Siram Istri dan Anak dengan Air Panas di Cianjur Melarikan Diri, Polisi Masih Buru

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pelaku KDRT ingga saat ini masih buron dan dalam pengejaran petugas.

Editor: dedy herdiana
istimewa
ilustrasi air panas Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Suami Siram Air Mendidih ke Tubuh Istri Hingga Melepuh, Pelaku Kesal Selalu Dimintain Uang, https://sumsel.tribunnews.com/2022/02/17/suami-siram-air-mendidih-ke-tubuh-istri-hingga-melepuh-pelaku-kesal-selalu-dimintain-uang. 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - Andri Hariadi (28) pelaku penyiraman air panas kepada istri dan anaknya di Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur masih buron.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga saat ini masih buron dan dalam pengejaran petugas.

"Pelaku KDRT yaitu Andri Hariadi (28), pelaku kabur setelah menyiram air panas kepada istri S (21) dan A (4) anaknya," kata Tono pada wartawan, Senin (22/1/2024).

Saat ini lanjut dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kejadian KDRT tersebut.

"Kedua korban sudah dilakukan visum dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, hingga saat ini keberadaan pelaku masih kita cari," katanya.

Sebelumnya diberitakan Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dan anaknya di Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur disiram air panas oleh suaminya hingga badannya melepuh.

Berdasarkan informasi yang didapat, tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut berawal ketika korban S (21) dan terduga pelaku AH (28).

Korban dan suaminya tersebut cekcok ketika dirinya meminta bercerai dan menitipkan sang anak A (4) karena akan bekerja di Jakarta.

Kepala Desa Gunungsari, Aji Cahya membenarakan adanya tidak KDRT yang dialami warganya dan, hingga mengakibatkan luka yang cukup serius.

“Adanya kejadian KDRT tersebut sudah dilaporkan ke polisi, dan sedang ditangani Polsek Ciranjang," katanya.

Setelah adanya kejadian tersebut lanjut dia, terduga pelaku KDR yaitu AH (28) melarikan diri dan belum diketahui keberadaanya, hingga saat ini belum diamankan petugas Kepolisian.

"Suaminya yang kini kabur semoga cepat tertangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ucapnya.

Baca juga: Kejam, Suami di Cianjur Siram Istri dan Anaknya dengan Air Panas, Ini Kronologisnya

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved