Wisata

Pantai Madasari, Objek Wisata Dengan Vibes Bali, Kini Dikelola Pemda Pangandaran

Liburan ke objek wisata Pantai Madasari, pasti pengunjung akan ingat dan terasa seperti berwisata di Bali.

Tribun Jabar/Padna
Suasana objek wisata Pantai Madasari 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna


TRIBUNCIREBON.COM, PANGANDARAN - Liburan ke objek wisata Pantai Madasari, pasti pengunjung akan ingat dan terasa seperti berwisata di Bali.


Pasalnya, Pantai Madasari ini memiliki pemandangan yang sangat menarik dan sangat indah. Di sana, terdapat beberapa bukit karang yang menjorok ke laut.


Meskipun pantainya tidak bisa untuk berenang ataupun surfing namun di lokasi Madasari bisa camping, glamping dan juga berswafoto.

Baca juga: Destinasi Wisata Unggulan Baru di Indramayu, Ada Pantai Ujung Ori, di Sini Lokasinya


Selain itu, pengunjung bisa botram bersama teman ataupun keluarga serta melihat sunset dan sunrise dari satu lokasi.


Diketahui, Pantai Madasari ini terletak di wilayah Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran Jawa Barat.


Sebelumnya, destinasi Pantai Madasari ini dikelola pemerintah desa setempat. Tapi, kini sudah resmi dikelola Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran


Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Pangandaran Nomor : PW.01/Kpts. 18-Huk/2024 Tentang Penetapan Destinasi Pariwisata dan Kelas Retribusi dan Pariwisata.

Baca juga: Pesona Pantai Cipunaga, Surga Tersembunyi di Sukabumi, Dihiasi Batu Karang, Masuk Gratis


Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari mengatakan, objek wisata Pantai Madasari kini sudah resmi dikelola Pemda Pangandaran berdasarkan SK Bupati. 


"Kalau pengelolaannya, sekarang sedang berproses. Karena, ada yang harus diberesin dulu seperti bagaimana tenaga kerjanya, bagaimana tiketnya, keuangannya juga," ujar Tonton kepada wartawan melalui WhatsApp, Minggu (21/1/2024) siang.


Secara legal formal, Ia memastikan Pantai Madasari sudah menjadi bagian yang dikelola oleh Pemda Pangandaran


"Tapi ingat! Ini bukan diambil alih. Pemda, hanya sebagai pengelolaanya saja," katanya. *

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved