Jasad Mengapung di Perairan Cantigi Indramayu, Polisi Masih Mencari, ''Terkendala Cuaca''

Polisi masih melakukan pencarian jasad yang mengapung di Perairan Cantigi, Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Istimewa
Petugas saat melakukan pencarian sosok diduga mayat yang terapung-apung di Perairan Cantigi Indramayu, Jumat (19/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Satpolairud Polres Indramayu bersama personel gabungan terus melakukan pencarian terhadap sosok diduga mayat yang dilaporkan terapung-apung di Perairan Cantigi, Indramayu, Jumat (19/1/2024).

Operasi pencarian ini dilanjutkan karena hari kemarin hasilnya masih nihil.

Meski demikian, petugas masih menunggu hingga kondisi cuaca membaik.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Polairud Polres Indramayu, Iptu Asep Suryana mengatakan, laporan sosok diduga mayat ini awalnya dilaporkan oleh nelayan setempat.

Ia mengaku melihat mayat di Perairan Cantigi sekitar 2 mil laut dari muara Desa Cangkring, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu pada Kamis (18/1/2024) kemarin.

"Pencarian menunggu cuaca baik," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Asep menyampaikan, dalam operasi SAR ini, pihaknya memang terkendala soal cuaca.

Kemarin cuaca diketahui kurang bersahabat,  angin kencang, serta ombak setinggi 2 meter. Kondisi yang sama juga terjadi dipencarian hari kedua.

Petugas dalam hal ini juga meminta bantuan apabila ada nelayan yang melihat mayat tersebut.

Nelayan diminta memberi tanda atau segera melaporkan ke aparat terdekat.

Di sisi lain, disampaikan Asep, sampai saat ini belum ada warga yang melaporkan kehilangan keluarganya pada saat melaut.

"Identitas mayat belum diketahui, masih belum ditemukan," ujar dia.

Baca juga: Geger Nelayan Lihat Diduga Mayat Terapung di Perairan Cantigi Indramayu, Polisi Mencari Tak Ketemu

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved