Latar Belakang Istri Dalangi Pembunuhan Suami di Karawang, dari Selingkuh, Harta dan Tak Dinafkahi

Ada sejumlah permasalahan yang membuat Ossy nekad mendalangi pembunuhan suaminya.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
Ossy, dalang pembunuhan terhadap suami, saat digiring petugas Polres Karawang. 

Arif Sriyono  yang sebelumnya diduga korban begal pada Selasa (9/1/2024) malam, justru merupakan korban pembunuhan.

Nahasnya, istri Arif Sriyono, Ossy Claranita Nanda Triar (32) diduga menjadi dalang dari pembunuhan.

Pembunuhan Arif Sriyono juga melibatkan adik kandung pelaku berinisial Pandu yang masih berusia 19 tahun.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, dugaan motif pembunuhan diakibatkan karena rasa sakit hati pelaku terhadap korban.

"Diduga motifnya karena sakit hati, " Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres Karawang, Selasa (16/1/2023)

Wirdhanto menjelaskan, dua minggu sebelum melakukan aksi pembunuhan.

Ossy, Pandu dan RZ yang masih buron, melakukan pertemuan di sebuah indekos yang disediakan oleh Ossy untuk merencanakan pembunuhan terhadap suaminya.

"Mereka merencanakan bagaimana pembunuhan itu biar dikira merupakan korban pembegalan, " kata dia.

Para pelaku pun disangkakan dengan dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

Baca juga: Karyawan Toyota yang Tewas di Karawang Ternyata Bukan Korban Begal, Ia Dibunuh, Sang Istri Terlibat

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved