Bikin Onar di Jalanan, 10 Anggota GBR Diamankan Polisi di Indramayu

Polisi mendapat informasi dari warga mengenai aksi meresahkan sekelompok anggota klub motor di jalanan Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Istimewa
Atribut GBR yang didapat polisi usai mengamankan sejumlah orang di Indramayu. 

Usia mereka rata-rata masih 15-26 tahun.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 6 unit sepeda motor dan atribut geng motor GBR.

Saat dilakukan penggeledahan, kata Saefullah, tidak ditemukan adanya senjata tajam.

"Namun laporan dari warga menyebut bahwa sebagian dari mereka membawa sajam. Mereka saat ini kita amankan ke Mapolres Indramayu untuk penanganan lebih lanjut," ujar dia.

Berikut anggota geng motor GBR yang diringkus Polres Indramayu:

1. R (20) warga Kandanghaur

2. T (20) warga Kandanghaur

3. M (24) warga Kandanghaur

4. M (17) warga Jatibarang

5. DH (21) warga Jatibarang

6. VA (15) warga Jatibarang

7. IR (17) warga Indramayu

8. A (18) warga Indramayu

9. E (26) warga Kandanghaur

10. A (17) warga Sindang

Baca juga: Penampakan Wajah Anyar Alun-alun Puspa Wangi Indramayu, Kini Punya Patung Proklamator, Kapan Dibuka?

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved