Bikin Onar di Jalanan, 10 Anggota GBR Diamankan Polisi di Indramayu
Polisi mendapat informasi dari warga mengenai aksi meresahkan sekelompok anggota klub motor di jalanan Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Usia mereka rata-rata masih 15-26 tahun.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 6 unit sepeda motor dan atribut geng motor GBR.
Saat dilakukan penggeledahan, kata Saefullah, tidak ditemukan adanya senjata tajam.
"Namun laporan dari warga menyebut bahwa sebagian dari mereka membawa sajam. Mereka saat ini kita amankan ke Mapolres Indramayu untuk penanganan lebih lanjut," ujar dia.
Berikut anggota geng motor GBR yang diringkus Polres Indramayu:
1. R (20) warga Kandanghaur
2. T (20) warga Kandanghaur
3. M (24) warga Kandanghaur
4. M (17) warga Jatibarang
5. DH (21) warga Jatibarang
6. VA (15) warga Jatibarang
7. IR (17) warga Indramayu
8. A (18) warga Indramayu
9. E (26) warga Kandanghaur
10. A (17) warga Sindang
Baca juga: Penampakan Wajah Anyar Alun-alun Puspa Wangi Indramayu, Kini Punya Patung Proklamator, Kapan Dibuka?
| Alvian Sinaga, Pembunuh Putri Apriyani Sudah Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Kata Kapolres Indramayu |
|
|---|
| Pelajar Bolos Lari Kocar-kacir Hingga Tercebur Selokan Saat Petugas Satpol PP Indramayu Gelar Razia |
|
|---|
| Polres Indramayu Bangun Gudang Ketahanan Pangan di Desa Telagasari - Lelea |
|
|---|
| Kapolres Indramayu Tinjau Lokasi SPPG, Pastikan Dapur Siap Salurkan Makan Bergizi Gratis |
|
|---|
| Tawon Teror Warga Jatibarang Indramayu, Korban Luka-luka Seusai Disengat 3 Kali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/GBR-Indramayu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.