Polisi Amankan PSK dan Ribuan Botol Miras Saat Gerebek Warung Remang-Remang di KBB

Warung remang-remang di Desa Cibogo, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) digerebek polisi

Istimewa/Sabhara Polres Cimahi
Polisi saat menggerebek warung remang-remang di Desa Cibogo, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG BARAT - Warung remang-remang di Desa Cibogo, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) digerebek polisi dan tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) serta ribuan botol minuman keras (miras) turut diamankan.

Penggerebekan warung-warung remang-remang oleh anggota Polres Cimahi dan dibantu anggota TNI pada Selasa (9/1/2024) malam tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat yang merasa resah.

Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar, mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat petugas gabungan langsung bergerak untuk menggerebek warung-warung remang-remang tersebut.

"Di sana ada transaksi PSK dan penjualan miras yang sebagian besar disembunyikan di dalam bunker khusus untuk mengecoh petugas," ujarnya saat dihubungi, Selasa (10/1/2024).

Dalam penggerebekan tersebut, kata Duddy, ada tiga PSK yang menunggu pelanggan di warung-warung itu, kemudian PSK, pemilik warung, dan tamu langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Untuk pemilik warung remang-remang, PSK, dan tamu yang datang kita agendakan untuk dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) oleh Satpol PP," kata Duddy.

Selain mengamankan PSK, pemilik warung, dan tamu, pihaknya juga menyita sebanyak 1.723 botol miras berbagai merek yang dijual pemilik warung tersebut, kemudian barang buktinya dibawa ke Mapolres Cimahi.

"Penyitaan ini kita lakukan untuk menekan peredaran miras karena bisa memicu aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas di KBB dan Kota Cimahi," ucapnya.

Duddy mengatakan, pihaknya akan terus menindak penjualan miras di Kota Cimahi dan KBB karena di wilayah ini ada peraturan daerah (Perda) terkait 0 persen miras, sehingga peredaran miras itu harus terus diberantas.

"Setiap malam kami akan melakukan patroli, apabila menemukan penjualan miras ilegal kami akan langsung menindak dan melakukan penyitaan," kata Duddy.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved