Mulai Hari Ini, Polisi Razia Knalpot Brong Serentak Se-Jawa Barat
Kombes Pol Wibowo mengatakan, razia knalpot brong ini akan dilakukan serentak diseluruh Jabar mulai 10 Januari hingga 20 Januari 2024.
TRIBUNCIREBON.COM- Polisi kembali menggelar razia sepeda motor berknalpot brong.
Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo mengatakan, razia knalpot brong ini akan dilakukan serentak diseluruh Jabar mulai 10 Januari hingga 20 Januari 2024.
Menurutnya, razia dilakukan agar tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot brong atau bising dan membuat kegaduhan di masyarakat.
Sebab, kata dia, sudah banyak kasus keributan yang ditengarai karena pemakaian knalpot tidak berstandar di jalan raya.
"Aspek sosialnya, banyak orang terganggu ketika ada di jalan. Penggunaan ini bisa jadi pemicu adanya konflik sosial karena terprovokasi suara bising," ujar Wibowo, Rabu (10/1/2024).
Razia knalpot brong ini juga, kata dia, dilakukan saat masa kampanye terbuka Pilpres 2024.
"Termasuk pada saat kampanye terbuka ini jangan ada lagi masyarakat yang pakai knalpot brong. Kami menjamin kampanye terbuka secara aman dan damai, tidak ada yang terprovokasi atau memprovokasi," katanya.
Penertiban penggunaan knalpot brong, kata dia, sudah dilakukan sejak 2023. Selama Desember 2023 hingga 7 Januari 2024, kata dia, sudah ada 11.425 knalpot yang diamankan.
"Makanya harus ada penanganan semasif mungkin. Untuk rekan-rekan kepolisian di seluruh jajaran akan ada langkah preentif dan preventif, penegakan hukum ini akan kita laksanakan," ucapnya.
Di Kota Bandung, Satlantas Polrestabes Bandung langsung melakukan razia di Jalan Buahbatu, Kota Bandung.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Eko Iskandar mengatakan, dalam razia tersebut masih ditemukan banyak pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.
" Di sekitar jalan Buahbatu seperti yang dilihat, masih banyak sekali pelanggar yang menggunakan knalpot bising," ujar Eko.
Dalam sehari razia, kata dia, biasanya didapat ratusan pelanggar. Razia ini pun akan terus dilakukan hingga 20 Januari 2024.
"Untuk per hari, biasanya ada sekitar 200 kendaraan yang ditindak. Kita akan rutin melaksanakan setiap hari tidak ada batas waktu, tapi atensi ini mungkin akan intensif sampai 20 Januari," ucapnya.
Foto
Bupati Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar Lapor ke Polisi, Imbas Nomor HP-nya Diretas OTK |
![]() |
---|
Kronologi Terungkapnya Kasus Jual Beli Bayi, TKP Awal di Kabupaten Bandung, Ini Modus Pelaku |
![]() |
---|
MPLS di SMA PGRI Majalengka, Siswa Belajar Tentang Hukum Langsung dari Polisi |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Anggota Polisi di Majalengka yang Diserang Geng Motor |
![]() |
---|
Dibacok Pakai Celurit Oleh Geng Motor, Polisi di Majalengka Luka Parah dan Terima 21 Jahitan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.