Warga Indramayu Boleh Gelar Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru, Tapi Ada Syaratnya
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menyebut masyarakat boleh mengadakan pesta kembang api di malam tahun baru 2024.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menyebut masyarakat boleh mengadakan pesta kembang api di malam tahun baru 2024.
Tapi dengan syarat harus mendapat izin dahulu dari kepolisian.
"Pada prinsipnya ketika itu memang memiliki izin maka pesta kembang api boleh dilakukan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (30/12/2023).
Oleh karenanya, jika ada penyelenggara yang akan mengadakan event pesta kembang api itu diharap mengajukan permohonan dahulu ke Polres Indramayu.
Mengingat ada beberapa persyaratan dan prosedur yang harus ditempuh terlebih dahulu.
Hal ini sekaligus untuk memastikan keamanan dan kesalamatan saat pesta kembang api berlangsung.
"Sekali lagi kami nyatakan pesta kembang api boleh tapi harus dapat izin dahulu," ujar dia.
Berbeda dengan petasan, Fahri menegaskan, petasan dilarang di Indramayu.
Pihaknya dalam hal ini juga sudah memerintahkan seluruh jajaran untuk mencegah peredaran petasan di Indramayu.
"Kita juga akan melakukan tindakan kepolisian," ujar dia.
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 1 Oktober 2025, Desa Bondan dan Bank BJB Juntinyuat |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 1 Oktober 2025, Desa Bondan dan Bank BJB Juntinyuat |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 30 September 2025, Desa Kedokanbunder dan Desa Larangan |
![]() |
---|
Air Mata Narsila di Balik Sekolah Rakyat Indramayu: Cita-cita Menjadi Dokter Terkendala Biaya |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 30 September 2025, Desa Kedokanbunder dan Desa Larangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.