Warga Gerebek Warung di Cirebon
Ini Barang Bukti yang Diamankan Warga Hasil Penggerebekan Warung Kecil di Klayan Cirebon
Pada saat penggeledahan, warga menemukan sejumlah strip obat-obatan keras terbatas yang menjadi barang bukti mengenaskan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Aksi penggerebekan sebuah warung kecil oleh puluhan warga Desa Klayan, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menemukan sejumlah barang bukti.
Mereka berhasil mengungkap sekaligus menggerebek sebuah warung kecil di tepi jalan raya di wilayahnya, yang diduga menjadi tempat transaksi obat-obatan keras terlarang, pada Jumat (22/12/2023).
Baca juga: BREAKING News, Puluhan Warga Klayan Cirebon Gerebek Warung, Temukan Bukti Transaksi Obat Terlarang
Sebelumnya, ketegangan masyarakat lokal terhadap adanya transaksi obat-obatan keras memicu gerakan solidaritas warga untuk mengakhiri praktik yang meresahkan.
Meskipun pemilik warung berhasil melarikan diri, warga berhasil menyita satu unit sepeda motor yang ditinggalkannya sebagai bukti dari operasi tersebut.
Pada saat penggeledahan, warga menemukan sejumlah strip obat-obatan keras terbatas yang menjadi barang bukti mengenaskan.
Ikron (58), salah satu warga yang turut serta dalam penggerebekan tersebut mengungkapkan, bahwa mereka sering kali mengetahui adanya transaksi obat-obatan di warung ini.
"Sering kali kami melihat transaksi obat-obatan di sini. Informasi tentang penggerebekan ini mungkin bocor, sehingga pedagang dan pembeli berhasil kabur, satu di antaranya meninggalkan sepeda motor," ujar Ikron saat diwawancarai media pada Jumat (22/12/2023).
Baca juga: Warungnya Digerebek Warga Desa, Pemilik Langsung Kabur Kocar-kacir, Gara-gara Jual Obat Terlarang
Ansor (45), seorang Tokoh Masyarakat Desa Klayan juga mengungkapkan, kegelisahan warga terhadap transaksi obat-obatan yang tersembunyi di balik kedok warung.
Meskipun warga sempat memergoki transaksi tersebut, pedagang dan pembeli berhasil melarikan diri setelah mengetahui informasi penggerebekan.
"Warung ini disalahgunakan untuk transaksi obat dan miras. Saat digerebek, dua orang berhasil melarikan diri," ucap Ansor.
Setelah menggerebek, warga pun menyegel warung tersebut.
Di lokasi, warga berhasil menyita beberapa strip obat-obatan terlarang dan satu unit sepeda motor sebagai bukti kejahatan, yang kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk tindakan lebih lanjut.
Aksi ini menunjukkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan mereka.
Baca juga: Pemuda 25 Tahun di Indramayu Digerebek Polisi di Rumahnya dan Ditemukan 1.366 Butir Obat Terlarang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/obat-terlarang-dari-warung-di-cirebon.jpg)