4 Anak Punk Pelaku Rudapaksa Bocah SD di Indramayu Bakal Dihukum, Polisi: Ini Ancaman Pasalnya
Para pelakunya adalah gerombolan anak punk, sebanyak 4 orang sudah diamankan polisi kurang dari 12 jam usai pelaporan.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polisi terus mendalami kasus rudakpaksa CS (13) warga Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.
Korban dilecehan dengan cara digilir usai sebelumnya dicekoki miras.
Baca juga: Polisi Berhasil Tangkap 4 Anak Punk yang Gilir Bocah SD di Indramayu, Ibu Korban Syok dan Meninggal
Para pelakunya adalah gerombolan anak punk, sebanyak 4 orang sudah diamankan polisi kurang dari 12 jam usai pelaporan.
Mereka adalah MK, AH, H, dan WS. Para pelaku diketahui masih dibawah umur.
Kendati demikian, polisi memastikan para pelaku akan mendapat hukuman.
Mereka akan disangka kan Pasal 81 ayat 1 dan atau pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan kepada Tribuncirebon.com, Rabu (13/12/2023).
Hilal menjelaskan, dalam penanganan kasus tersebut, polisi juga sudah melakukan visum terhadap korban.
Hasilnya untuk melengkapi proses penyelidikan.
Baca juga: Kronologi Bocah Kelas 6 SD Digilir Sekelompok Anak Jalanan di Indramayu, Nama Pelaku Dilaporkan
Termasuk memeriksa saksi-saksi dalam kejadian tersebut dan melakukan olah TKP lokasi pemerkosaan terhadap korban.
"Dan alhamdulillah tidak sampai 12 jam kami telah mengamankan pelaku, ada empat yang kami amankan," ujar dia.
Seperti diketahui keempat anak punk itu adalah pelaku yang merudapaksa seorang bocah SD di Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu berinisial CS (13).
Korban digilir oleh para pelaku, bocah yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu lebih dahulu dicekoki miras.
Pilunya, CS juga harus menerima kenyataan pahit karena sang ibunda wafat.
Ibu korban tak kuasa menahan syok usai mengetahui kejadian yang menimpa putri keempatnya tersebut, ia terkena serangan jantung lalu meninggal dunia.
Tawon Teror Warga Jatibarang Indramayu, Korban Luka-luka Seusai Disengat 3 Kali |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 19 Agustus 2025, Balai Desa Arahan Lor dan Desa Larangan |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 19 Agustus 2025, Balai Desa Arahan Lor dan Desa Larangan |
![]() |
---|
Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Mobil Hingga Seruduk Tembok Rumah di Jalur Pantura Losarang Indramayu |
![]() |
---|
Balita 1,5 Tahun di Indramayu Terjebak di Dalam Mobil, Orang Tua Panik Telepon Damkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.