4 Anak Punk Pelaku Rudapaksa Bocah SD di Indramayu Bakal Dihukum, Polisi: Ini Ancaman Pasalnya

Para pelakunya adalah gerombolan anak punk, sebanyak 4 orang sudah diamankan polisi kurang dari 12 jam usai pelaporan.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, Rabu (13/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polisi terus mendalami kasus rudakpaksa CS (13) warga Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.

Korban dilecehan dengan cara digilir usai sebelumnya dicekoki miras.

Baca juga: Polisi Berhasil Tangkap 4 Anak Punk yang Gilir Bocah SD di Indramayu, Ibu Korban Syok dan Meninggal

Para pelakunya adalah gerombolan anak punk, sebanyak 4 orang sudah diamankan polisi kurang dari 12 jam usai pelaporan.

Mereka adalah MK, AH, H, dan WS. Para pelaku diketahui masih dibawah umur.

Kendati demikian, polisi memastikan para pelaku akan mendapat hukuman.

Mereka akan disangka kan Pasal 81 ayat 1 dan atau pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

"Dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan kepada Tribuncirebon.com, Rabu (13/12/2023).

Hilal menjelaskan, dalam penanganan kasus tersebut, polisi juga sudah melakukan visum terhadap korban.

Hasilnya untuk melengkapi proses penyelidikan.

Baca juga: Kronologi Bocah Kelas 6 SD Digilir Sekelompok Anak Jalanan di Indramayu, Nama Pelaku Dilaporkan

Termasuk memeriksa saksi-saksi dalam kejadian tersebut dan melakukan olah TKP lokasi pemerkosaan terhadap korban.

"Dan alhamdulillah tidak sampai 12 jam kami telah mengamankan pelaku, ada empat yang kami amankan," ujar dia.

Seperti diketahui keempat anak punk itu adalah pelaku yang merudapaksa seorang bocah SD di Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu berinisial CS (13).

Korban digilir oleh para pelaku, bocah yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu lebih dahulu dicekoki miras.

Pilunya, CS juga harus menerima kenyataan pahit karena sang ibunda wafat.

Ibu korban tak kuasa menahan syok usai mengetahui kejadian yang menimpa putri keempatnya tersebut, ia terkena serangan jantung lalu meninggal dunia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved