Motor Hilang Dicuri? Bisa Cek Ke Polres Indramayu, Polisi Ringkus 3 Pelaku Begal dan 9 Curanmor
Puluhan sepeda motor berderet di halaman Mapolres Indramayu. Motor-motor tersebut merupakan hasil curian
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Puluhan sepeda motor berderet di halaman Mapolres Indramayu.
Motor-motor tersebut merupakan hasil curian yang dilakukan para pelaku curanmor di Indramayu.
Ada 20 sepeda motor yang berhasil dikumpulkan polisi dari tangan para pelaku.
Baca juga: Kronologi Resmob Polres Indramayu Ringkus 3 Begal Sadis yang Resahkan Warga, Pelaku Sempat Melawan
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, belasan sepeda motor itu sebagian sudah diketahui pemiliknya dan sebagian lagi masih dalam penelusuran polisi.
"Yang sudah diketahui pemiliknya kita hadirkan ke Polres Indramayu untuk penyerahan," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan kepada Tribuncirebon.com, Jumat (1/12/2023).
Fahri menjelaskan, barang bukti ini didapat dari para tersangka Curanmor yang berhasil diringkus polisi sejak Maret-Oktober 2023.
Sebagian lagi hasil aksi pembegalan sejak Oktober-November 2023.
Dari jumlah tersebut 2-3 kendaraan masih belum diketahui identitas pemiliknya.
Fahri pun mempersilahkan masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa datang mengecek ke Polres Indramayu sembari membawa surat-surat bukti kepemilikan.
"Atau bisa menghubungi 081999700110," ujar dia.
Polres Indramayu dalam hal ini diketahui berhasil meringkus 3 pelaku begal dan 9 pelaku curanmor.
Baca juga: Dor! Tiga Pemuda di Indramayu Terkapar Ditembak Polisi, Ternyata Begal Sadis di Jalan Sepi
Pelaku begal ini masing-masing adalah BN (27) warga Kecamatan Cikedung, ADT (23) warga Kecamatan Cikedung, dan JN (27) warga Kecamatan Tukdana.
Sementara pelaku curanmor IBL (27), EG (19), RJK (20), AFJ (22), DS (32), RD (30), CMI (32), dan ADR (29). Semuanya warga Kecamatan Krangkeng.
Serta 1 tersangka curanmor lainnya adalah MT (44) warga Kecamatan Anjatan.
"Serta masih ada 1 tersangka lagi yang masih DPO yaitu FN (28) warga Kecamatan Cikedung," ujar dia.
Modus Salah Transfer, Data Pasutri di Sukabumi Diduga Dicuri dan Disalahgunakan Oknum Pinjol Ilegal |
![]() |
---|
Kabel Grounding di Jalur Kereta Cepat Whoosh Digondol, Pelaku Pencurian Ditangkap |
![]() |
---|
5 Pelaku Curanmor di Cimaung Bandung Tertangkap, Terbongkar Usai Pelaku Alami Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Sumedang Ringkus Komplotan Pembobolan Sekolah di Jabar, 1 Pelaku Dihadiahi Timah Panas |
![]() |
---|
Pemuda di Jatinangor Sumedang Dibegal 2 Orang Bersajam, Motor Legenda Antik Raib Digondol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.