Liga 1

Tiga Ofisial Persib Bandung Disanksi Komdis PSSI, Dihukum Skorsing Empat Laga dan Denda Rp 10 Juta

Skorsing dijatuhi kepada tiga ofisial ini setelah laga Persib Bandung lawan RANS Nusantara.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Budiman Yunus yang kini menangani Persib Bandung U-20. 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Tiga ofisial Persib Bandung dikenai sanksi oleh Komite Disiplin atau Komdis PSSI.

Mereka dikenai hukuman sanksi empat pertandingan dan denda Rp 10 juta.

Ketiganya merupakan ofisial Persib Bandung U-20.

Mereka adalah Budiman, Fajar Febrianto, dan Gilang Fauzi Ramdani.

Komdis PSSI memberikan sanksi seusai laga di EPA Liga 1 U20 2023/2024.

Ketika itu Persib Bandung U-20 bertemu dengan RANS Nusantara FC.

Pertandingan digelar tanggal 28 Oktober 2023.

"Jenis Pelanggaran: mengucapkan kata-kata penghinaan kepada perangkat pertandingan," tulis berita di laman resmi PSSI.

Ketiganya kemudian mendapat hukuman skorsing larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 4 pertandingan dan sanksi denda Rp 10 juta.

Dalam pengumuman tersebut, Komdis PSSI juga memberikan hukuman kepada sejumlah pihak.

Tim Persebaya Surabaya juga kena sanksi Komdis PSSI.

Tak hanya itu, Persija Jakarta juga dikenai hukuman denda oleh Komite Disiplin.

Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 1 November 2023 :

1. Klub Persebaya Surabaya

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 27 Oktober 2023
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan kemasan minuman sebanyak 2 buah yang dilakukan oleh suporter Persebaya Surabaya di Tribun Barat
- Hukuman: sanksi denda Rp.20.000.000,-

2. Klub Persebaya Surabaya

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 27 Oktober 2023
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan api yang dilakukan oleh suporter Persebaya Surabaya di Tribun Barat
- Hukuman: sanksi denda Rp.50.000.000,-

3. Klub Persija Jakarta

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 29 Oktober 2023
- Jenis Pelanggaran: terdapat 2 orang penonton memasuki area lapangan dan menghampiri pemain Tim Persija Jakarta
- Hukuman: Teguran Keras

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 2 November 2023

1. Klub Persija Jakarta

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 29 Oktober 2023
- Jenis Pelanggaran: terdapat 2 orang penonton memasuki area lapangan dan menghampiri pemain Tim Persija Jakarta
- Hukuman: denda Rp.50.000.000,-

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 3 November 2023 (Kompetisi Elite Pro Academy) 

1. Sdr. Budiman (Ofisial Persib Bandung U20)

- Nama Kompetisi: EPA Liga 1 U20 2023/2024
- Pertandingan: Rans Nusantara FC U20 vs Persib Bandung U20
- Tanggal Kejadian: 28 Oktober 2023
- Jenis Pelanggaran: mengucapkan kata-kata penghinaan kepada perangkat pertandingan
- Hukuman: skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 4 pertandingan; sanksi denda Rp.10.000.000,-

2. Sdr. Fajar Febrianto (Ofisial Persib Bandung U20)

- Nama Kompetisi: EPA Liga 1 U20 2023/2024
- Pertandingan: Rans Nusantara FC U20 vs Persib Bandung U20
- Tanggal Kejadian: 28 Oktober 2023
- Jenis Pelanggaran: mengucapkan kata-kata penghinaan kepada perangkat pertandingan
- Hukuman: skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 4 pertandingan; sanksi denda Rp.10.000.000,-

3. Sdr. Gilang Fauzi Ramdani (Ofisial Persib Bandung U20)

- Nama Kompetisi: EPA Liga 1 U20 2023/2024
- Pertandingan: Rans Nusantara FC U20 vs Persib Bandung U20
- Tanggal Kejadian: 28 Oktober 2023
- Jenis Pelanggaran: mengucapkan kata-kata penghinaan kepada perangkat pertandingan
- Hukuman: skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 4 pertandingan; sanksi denda Rp.10.000.000,-

Baca juga: Hasil Sidang Komdis, Thomas Doll dan Persija Jakarta Kena Sanksi, Buntut Laga Lawan RANS Nusantara

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved