Evaluasi SKPD di Rapat Komisi II DPRD Kota Cirebon
Ada empat SKPD yang dilakukan evaluasi oleh Komisi II DPRD Kota Cirebon.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cirebon, dr Dody Ariyanto menyoroti sejumlah program di SKPD.
Salah satunya program pada DPRKP terkait adanya usulan masyarakat lewat pokok pikiran DPRD berjumlah 391 unit rumah tidak layak huni (rutilahu).
Menurutnya, hal itu mesti menjadi atensi khusus agar tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaannya.
“Lalu untuk BPKBPD, dengan adanya perda PDRD akan membuat proyeksi peningkatan PAD sehingga ada harapan untuk membuat program dinas berjalan maksimal dengan baik,” kata Doddy.
Pada program DPUTR, Doddy berharap kepada kepala dinas baru mampu menyelesaikan masalah tunda bayar, sehingga tidak membebani APBD tahun 2024.
“Jangan sampai kondisi ini terus-menerus terjadi, karena nantinya berdampak pada beban APBD, jadi terseok-seok,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP), Hj Elmi Masruroh mengungkapkan, akan terus meningkatkan PAD khususnya dari sektor tempat pelelangan ikan (TPI) hingga akhir tahun 2023 berakhir.
DKPPP juga akan mengusulkan pembuatan BPJS ketenagakerjaan bagi para nelayan, sebagai antisipasi kecelakaan kerja saat melaut.
"Kami mengusulkan membuat BPJS Ketenagakerjaan bagi para nelayan domisili kota Cirebon dan untuk PAD tahun ini kami optimis di atas 50 persen, dan nanti di awal tahun juga kita tekan terus sehingga tidak terjadi lagi seperti di tahun ini,” ucap Elmi.
Baca juga: Fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Raperda APBD 2024
Foto-foto Kerusakan Gedung DPRD Kota Cirebon Usai Aksi Massa Akhir Pekan Lalu |
![]() |
---|
Kota Cirebon Mencekam Dilanda Kericuhan Sabtu Sore, Sejumlah Fasilitas Umum dan Gedung DPRD Dirusak |
![]() |
---|
Polemik Kenaikan PBB Mulai Ada Titik Terang, Ini Kata Ketua DPRD Kota Cirebon |
![]() |
---|
DPRD Kota Cirebon Gelar Paripurna Simak Pidato Presiden Prabowo, Andrie Sulistio Ingatkan Soal Ini |
![]() |
---|
Bunyi Pasal 9 yang Akan Direvisi DPRD Kota Cirebon Imbas Protes Kenaikan PBB 1.000 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.