Kasus Subang

Polisi Datangi TKP Kasus Subang Untuk Lakukan Penggeledahan, Danu Juga Dibawa

Ditreskrimum Polda Jabar kembali mendatangi lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Tribun Jabar/Ahya Nurdin
TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang, kembali dipasangi garis polisi. 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar kembali mendatangi lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.


Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, kedatangannya ke Subang untuk melakukan penggeledahan


"Subang, penggeledahan," ujar Surawan, melalui pesan WhatsApp, Selasa (31/10/2023).


Surawan tak menjelaskan secara rinci penggeledahan yang dimaksud, apakah dilakukan di Tempat Kejadian perkara (TKP) atau di Yayasan Bina Prestasi Nasional, milik Yosep Hidayah salah satu tersangka.


Dalam penggeledahan itu, polisi turut membawa salah satu tersangka yakni M. Ramdanu alias Danu.


"Ya, Danu," katanya.


Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang, untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.


Olah TKP dilakukan setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.


Saat ini, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Ke limanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin. (Tribun Jabar/Ahya)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved