Kasus Subang
Polisi Datangi TKP Kasus Subang Untuk Lakukan Penggeledahan, Danu Juga Dibawa
Ditreskrimum Polda Jabar kembali mendatangi lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar kembali mendatangi lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, kedatangannya ke Subang untuk melakukan penggeledahan.
"Subang, penggeledahan," ujar Surawan, melalui pesan WhatsApp, Selasa (31/10/2023).
Surawan tak menjelaskan secara rinci penggeledahan yang dimaksud, apakah dilakukan di Tempat Kejadian perkara (TKP) atau di Yayasan Bina Prestasi Nasional, milik Yosep Hidayah salah satu tersangka.
Dalam penggeledahan itu, polisi turut membawa salah satu tersangka yakni M. Ramdanu alias Danu.
"Ya, Danu," katanya.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang, untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Olah TKP dilakukan setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Saat ini, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Ke limanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin. (Tribun Jabar/Ahya)
Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Tersangka Abi Aulia Lakukan Ini ke Amalia |
![]() |
---|
Iptu T, Tersangka Baru Kasus Subang, Sempat Perintahkan Banpol untuk Kuras Bak Mandi TKP |
![]() |
---|
Vonis Kasus Subang, Nasib Yosep Ditentukan Siang Ini, Apakah Bersalah Rampas Nyawa Tuti dan Amel? |
![]() |
---|
Update Kasus Subang, Yosep Hidayah Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Kasus Subang Terkini, Yosep Ngaku Dirinya Korban Salah Tangkap, Bawa Bukti Screenshot WA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.