Minibus Tertabrak KA di Cirebon
Ternyata 6 Penumpang Sempat Keluar Sebelum Mobil Tertabrak Kereta Api di Cirebon, Semuanya Selamat
Sebanyak enam penumpang minibus yang melintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Cisaat, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
"Sekitar pukul 16.04 WIB kereta kembali diberangkatkan atau terlambat sekitar 9 menit dari jadwal awal," ucapnya.
Beruntung, kata dia, peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa.
Sebanyak 6 penumpang yang ada di minibus berwarna silver tersebut dinyatakan selamat.
"Kondisi mobil ringsek atau rusak, Alhamdulillah 6 penumpang selamat," jelas dia.
Lebih lanjut, Ayep mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang.
Hal itu sesuai dengan Undang-undang nomor 22 tahun 2009, tentang tata cara melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda stop dan tengok kiri-kanan.
"Apabila yakin tidak ada kereta api yang melintas di kedua jalur rel, baru bisa melintas di perlintasan tersebut."
"Alat utama keselamatan di perlintasan sebidang adalah rambu-rambu lalu lintas," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.