Bocah 7 Tahun di Semarang Meninggal Usai Dirudapaksa Pamannya, Korban Sakit TBC Kronis

Bocah berinisial KSA itu meninggal dunia dengan bekas luka pada bagian alat vital dan luka lecet di bagian anus.

Tribun Maluku
Ilustrasi - Pencabulan 

TRIBUNCIREBON.COM- Bocah perempuan berusia 7 tahun di Semarang, Jawa Tengah mengalami nasib memilukan.

Bocah berinisial KSA itu meninggal dunia dengan bekas luka pada bagian alat vital dan luka lecet di bagian anus.

Hal tersebut terungkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum, Semarang, Selasa (17/10/2023).

Setelah menerima laporan itu, polisi langsung mendatangi kediaman korban yang berada di Kampung Tas Pandansari, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa korban meninggal dunia setelah dirudapaksa dan disodomi berulang kali oleh sang paman, Ari Yulianto (22).

Baca juga: Baru Keluar Penjara karena Kasus Cabul, Lansia di Karawang Kembali Cabuli 5 Bocah Perempuan

Melansir TribunJateng.com, pelaku melancarkan aksi bejatnya tiga hari sebelum korban meninggal dunia.

Saat itu, korban sedang sakit yaitu menderita penyakit TBC.

Kendati demikian, korban meninggal bukan karena kekerasan seksual yang dialaminya, melainkan karena sakit yang dideritanya.

Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, Kamis (19/10/2023). 
"Penyebab kematian korban ada penyakit TBC kronis yang diderita korban."

"Belum ada keterkaitan langsung antara penyebab kematian korban dengan tindakan cabul tersebut."

"Sehingga kami sangkakan pasal perbuatan cabul, tidak (pasal berlapis)," jelasnya.

Donny menuturkan, pelaku terakhir melakukan pencabulan saat korban dalam kondisi sakit.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku meninggalkan korban yang dalam kondisi lemas begitu saja.

Setelah itu, sakit yang dialami korban kian parah hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

Nahas setibanya di rumah sakit dokter menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.


Kecanduan Film Dewasa
Dari pengakuan pelaku, perbuatan cabul itu telah dilakukan sebanyak tujuh kali, dari Agustus hingga 14 Oktober 2023.

Diwartakan TribunJateng.com, pelaku melakukan perbuatan bejat itu lantaran terpengaruh film dewasa.

"Saya sering nonton video dewasa, timbul syahwat hingga kebablasan. Saya nafsunya tinggi."

"Tapi gak berani sama perempuan dewasa, tapi beraninya ke keponakan," ujarnya, Kamis (19/10/2023).

Pelaku mengaku melancarkan aksinya saat sedang bercanda dengan korban atau ketika korban tengah tertidur.

Semua aksi pelaku dilakukan saat siang hari, ketika sedang beristirahat dari pekerjaannya sebagai penjahit tas.

"Semua saya lakukan saat siang hari antara pukul 14.00-15.00 WIB atau saat istirahat kerja."

"Semua di kamar neneknya kalau di tempat lain tidak berani. Saya paksa dan bekap supaya tidak teriak," ungkap pelaku.

Korban Menjerit Kesakitan


Dikutip dari Kompas.com, pada Senin (16/10/2023) malam, tetangga korban, Husein sempat mendengar korban menjerit kesakitan,

Dikatakan Husein, sejak Senin sore, kondisi bocah itu sudah lemas dan hanya digendong.

Kemudian pada Selasa (17/10/2023), kondisi korban kian parah hingga tak bisa duduk.

Korban pun hanya bisa tiduran di rumah.

Selasa sore, orang tua korban meminta Ketua RT setempat, Taryono (63) untuk membawa korban ke rumah sakit.

Ketika itu, korban dibonceng naik motor bersama ibu dan ayahnya.

Sementara Taryono bersama sang istri berboncengan menyusul keluarga korban.

Setelah 20 menit mendapat penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Saya antar sampai pintu masuk ke UGD, hanya orangtuanya yang masuk."

"20 menit kemudian baoaknya keluar dari UGD menemui saya, dia bilang korban sudah tidak bisa tertolong," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Iwan Arifianto, Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved