Satpol PP Indramayu Beri Peringatan Keras Bagi Pemilik Kosan Imbas Viral Emak-emak Tutup Kosan Mesum
Satpol PP akan bertindak tegas terhadap indekos yang menyalahi aturan.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Peringatan keras disampaikan petugas Satpol PP kepada para pemilik kos-kosan di Kabupaten Indramayu.
Para pemilik indekos diminta untuk tidak membuat keresahan bagi masyarakat setempat.
Seperti kejadian di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Kos-kosan per jam di sana digeruduk emak-emak hingga viral di media sosial pada Minggu (1/10/2023).
Bangunan kosan yang disewakan per jam itu diduga kuat menjadi lokasi tempat maksiat.
Satpol PP pun melakukan tindakan tegas dengan menyegel kosan tersebut disaksikan para emak-emak, Senin (2/10/2023) kemarin.
"Bagi kos-kosan yang lain kami minta ini untuk menjadi pelajaran, imbauan kami sama agar tidak menganggu ketertiban umum," ujar Kasi Trantibum Kecamatan Jatibarang, Sarka kepada Tribuncirebon.com, Selasa (3/10/2023).
Sarka mengatakan, jika ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya tidak segan akan melakukan tindakan tegas.
Dalam hal ini, pihaknya juga akan lebih merutinkan lagi kegiatan razia.
Razia tersebut akan menyasar tempat-tempat indekos.
"Razia rutin ke kos-kosan, razia pelajar, dan lain sebagainya demi terwujudnya ketertiban umum," ujar dia.
Baca juga: Fakta Lain Kosan Per Jam di Indramayu Disegel, Warga Sering Lihat Siswi & Wanita Berpakaian Seksi
Pemkab Indramayu Gelar Pasar Murah Serentak di 31 Kecamatan, 1 Kg Beras Cuma Rp 11.500 |
![]() |
---|
Demo di Mapolres Indramayu Sempat Ricuh Hingga Fasilitas Rusak, Sejumlah Pendemo Diamankan |
![]() |
---|
Nahya Muhyifa, Atlet Badminton Berbakat Asal Indramayu, Juara Cameroon Internasional Challenge 2025 |
![]() |
---|
AKBP Fajar : Ruang Aspirasi Terbuka Luas, Tapi Aturan Hukum Harus Dijunjung Demi Kepentingan Bersama |
![]() |
---|
Kapolres Silaturahmi dengan Komunitas Ojol, Ajak Jaga Kondusivitas di Kabupaten Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.