Emak-emak Bersorak, Akhirnya Kosan Per Jam di Indramayu Disegel Satpol PP, Diduga Tempat Prostitusi

Sebelumnya emak-emak di lingkungan setempat resah, mereka menggeruduk dan menutup paksa kosan dengan menggunakan spanduk pada Minggu

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Penyegelan kos- kosan per jam di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (2/10/2023). 

Dari laporan itu, petugas pun dengan cepat melakukan tindakan tegas untuk melakukan penyegelan.

Pantauan Tribuncirebon.com, penyegelan tersebut langsung disambut gembira oleh emak-emak.

Mereka bersorak saat bangunan kosan di segel dan dipasang garis polisi oleh petugas.

Warga berharap, kegiatan meresahan di lingkungan setempat tidak terulang kembali.

"Kosan ini bikin resah, lingkungan kami jadi tidak tenang," ujar salah emak-emak, Eni.

Baca juga: Diduga Kerap Dipakai Indehoy Kosan Per Jam di Indramayu Disegel Emak-emak, Kini Dijaga Agar Tak Buka

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved