Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon Setujui Rencana Kerja 2024 & Raperda Perubahan APBD 2023
Rapat paripurna DPRD Kota Cirebon menyetujui rencana kerja tahun 2024 dan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Rapat paripurna DPRD Kota Cirebon menyetujui rencana kerja tahun 2024 dan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengatakan, penyusunan Rencana Kerja DPRD merupakan amanat dari Peraturan DPRD Kota Cirebon Nomor 1/2021 tentang Peraturan Tata Tertib DPRD.
Rencana Kerja DPRD di dalamnya mengatur usulan rencana kerja Alat Kelengkapan DPRD (AKD) kepada pimpinan DPRD berbentuk program kegiatan.
Selanjutnya, Rencana Kerja DPRD itu disampaikan kepada Sekretaris DPRD untuk dilakukan penyelarasan dengan pimpinan DPRD.
“Rencana kerja yang ditetapkan ini menjadi pedoman bagi Sekretariat DPRD menyusun dokumen rencana dan anggaran untuk tahun anggaran berikutnya,” ujar Ruri melalui keterangan resminya yang diterima Tribun, Sabtu (30/9/2023).
Rapat paripurna yang digelar di Gedung Griya Sawala DPRD Kota Cirebon pada Jumat (29/9/2023) kemarin itu, juga menyetujui raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cirebon tahun anggaran 2023.
Dijelaskannya, raperda tersebut sudah mendapat pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD, serta sudah disikapi wali kota pada rapat paripurna 27 September lalu.
“Raperda ini sudah dibahas bersama secara intensif oleh Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah."
"Hasilnya sudah dilaporkan ke pimpinan DPRD dan para ketua fraksi, selanjutnya kami akan kirim ke gubernur untuk dievaluasi,” ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah menyampaikan, bahwa DPRD menghendaki adanya peningkatan pendapatan daerah, khususnya dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Akan tetapi, upaya peningkatan PAD tersebut didasarkan pada perkiraan yang rasional, terukur, memiliki kepastian dan didasari hukum penerimaan.
“Setelah dibahas intensif di internal Banggar maupun bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, kami memutuskan bersepakat bahwa Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023 sudah bisa dibawa ke rapat paripurna,” jelas Handarujati.
Sementara, Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati mengapresiasi lembaga DPRD Kota Cirebon yang telah membahas secara intensif Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023.
“Selanjutnya, sesuai ketentuan perundang-undangan, setelah persetujuan bersama atas Raperda Perubahan APBD ini, kami akan menyampaikan dokumen Raperda kepada Gubernur untuk dievaluasi agar bisa segera ditetapkan,” kata Eti Herawati.
Polemik Kenaikan PBB Mulai Ada Titik Terang, Ini Kata Ketua DPRD Kota Cirebon |
![]() |
---|
DPRD Kota Cirebon Gelar Paripurna Simak Pidato Presiden Prabowo, Andrie Sulistio Ingatkan Soal Ini |
![]() |
---|
Bunyi Pasal 9 yang Akan Direvisi DPRD Kota Cirebon Imbas Protes Kenaikan PBB 1.000 Persen |
![]() |
---|
DPRD Kota Cirebon Soroti Sekolah Swasta yang Nyaris Tutup, Ini Usulan Solusinya |
![]() |
---|
Karang Taruna di Kota Cirebon Harus Lebih Berperan, Dapat Dukungan dari DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.